banner 325x300
Pendidikan

Cegah Corona, BSNP Keluarkan Protokol Pelaksanaan UN 2020

×

Cegah Corona, BSNP Keluarkan Protokol Pelaksanaan UN 2020

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Indonesia menerbitkan protokol pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2019/2020 untuk penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, Kamis (12/03/2020). Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agaman (Kemenag) dan Lembaga Penjamninan Mutu Pendidikan di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa pelaksanaan UN tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun, setidaknya ada 8 protokol yang wajib diperhatikan setiap sekolah demi mencegah penyebaran virus corona.

Dalam poin pertama, tertulis para peserta UN harus menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman, cium tangan, dan sebagainya satu sama lain sebelum, selama, dan sesudah ujian. Kemudian, mencuci tangan menggunakan air dan sabun, penyatinasi tangan, disinfektan, atau antiseptic sebelum dan sesudah ujian.

Selanjutnya, dalam poin ketiga tertulis peserta UN tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau sesak napas. Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat mengikuti ujian pada waktu yang lain yang akan ditetapkan Pusat Asesmen dan Pembelajaran.

Selanjutnya, sekolah harus memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian. Kemudian, harus membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti gagang pintu, saklar lampu, komputer, papan tik, mouse, kursi, meja, dan alat tulis.

Poin keenam, demi memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari potensi paparan COVID-19 antar peserta UN 2020, antara lain menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama. Kemudian, Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya.

Terakhir, jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi COVID-19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.(afs/rez)

Sumber: BSNP | Foto: Ilustrasi

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan