Gaya Hidup

Cek! Daftar Pinjaman Online yang Mendapat Izin Resmi Usaha dari OJK

×

Cek! Daftar Pinjaman Online yang Mendapat Izin Resmi Usaha dari OJK

Sebarkan artikel ini
Cek! Daftar Pinjaman Online yang Mendapat Izin Resmi Usaha dari OJK
DAFTAR: Di 2021 ini, OJK merilis ada sekitar 148 pinjol resmi yang sudah terdaftar, selalu waspada terhadap modus penipuan apapun ya, Today People's. (Foto: Siska Klaresia/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Modus penipuan pinjaman online (pinjol) sering kali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Cianjur Update akan memberi informasinya dan pinjaman online apa saja yang sudah mendapat izin usaha dari OJK.

Mencari pinjaman untuk menutupi kebutuhan merupakan alternatif pilihan yang diminati masyarakat. Apalagi jika memiliki kebutuhan yang sangat mendesak, namun masalah muncul ketika tidak punya jaminan atau kartu kredit untuk mengajukan pinjaman ke bank.

Peminjaman uang secara online ini dilakukan oleh lembaga keuangan online atau yang lebih dikenal dengan istilah Financial Technology (Fintech).

Mereka akan memberikan pinjaman dana dengan cara sederhana sehingga mudah dilakukan bagi para nasabah. Biasanya produk yang ditawarkan berupa pinjaman dana cepat cair dan pinjaman tanpa agunan atau yang lebih dikenal dengan nama Kredit Tanpa Agunan (KTA) karena dinilai lebih memikat calon peminjam.

Supaya tidak tertipu, Anda wajib mengetahui ciri-ciri modus penipuan pinjaman online sebagai berikut.

Ciri-ciri Modus Penipuan Pinjaman Online:

Penawarannya Cenderung Memaksa

Saat Anda ngin mengajukan pinjam uang cepat secara online, pastinya akan menghubungi pihak pemberi pinjaman atau kreditur terlebih dahulu untuk bertanya-tanya mengenai produk yang mereka miliki.

Pada saat kamu bertanya-tanya Anda harus mewaspadai tingkah laku kreditur. Biasanya pada bagian ini, mereka tidak akan menjelaskan secara detail perihal produk pinjaman yang mereka miliki.

Tapi pada saat follow up, mereka akan bersikap berlebihan dengan memaksa kamu untuk menjadi debitur atau peminjam.

Memakai Email Tidak Resmi

Pada saat follow up, kreditur resmi akan menghubungi melalui telepon dan mengirimkan email perusahaan resmi. Tapi tidak dengan kreditur bodong. Mereka akan mengirim email tidak resmi. Bagaimana cara mengetahuinya?

Email perusahaan resmi menggunakan alamat email perusahaan yang terdaftar karena mereka mewakili perusahaan, bukan alamat email pribadi. Misalkan saja xxxx@cianjurtoday.co.id, bukan xxxx@gmail.com.

Syarat Terlalu Mudah

Salah satu persyaratan untuk dapat meminjam uang di bank atau lembaga non-bank resmi lainnya adalah memiliki riwayat utang yang bersih dan baik. Sering sekali ada calon peminjam yang pengajuan pinjamannya ditolak karena punya catatan hutang yang buruk.

Kreditur resmi selalu melihat dan mengecek riwayat hutang dengan cara mengakses Sistem Informasi Debitur (SID) atau melakukan BI checking.

Tapi hal ini tidak berlaku pada kreditur yang punya niat untuk menipu. Mereka pastinya akan memberi iming-iming kalau akan mengabaikan riwayat hutang milikmu. Inilah yang membuat banyak orang terjerat penipuan pinjaman uang online.

Meminta Uang Muka

Penipu akan meminta sejumlah dana sebagai syarat utama jika ingin dana pinjaman cepat cair. Alasannya adalah untuk bisa memudahkan proses administrasi.

Perlu diketahui, saat melakukan pinjaman online memang ada biaya administrasi, tapi itu hanya sebatas uang materai dan lain sebagainya yang jumlahnya tidak seberapa.

Jadi jika ada yang meminta dana hingga Rp1 juta lebih, sudah pasti mereka berniat untuk melakukan penipuan terhadapmu.

Mengapa orang yang ingin meminjam uang justru dimintai uang? Kebanyakan orang yang mengajukan pinjam uang cepat sedang dalam keadaan terdesak atau benar-benar butuh sejumlah dana yang jumlahnya cukup besar dengan segera. Jadi mereka pasti akan rela untuk mengeluarkan Rp1 juta untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp100 juta.

Diminta PIN dan Password

Patut dicurigai dan waspada terhadap kreditur yang meminta pin atau password perbankan yang kamu miliki dengan alasan untuk kelengkapan dana debitur.

Umumnya pada tahapan awal, data yang diminta hanyalah nama, nomor telepon, alamat email. Pin atau password perbankan adalah hal yang sifatnya pribadi dan tidak boleh diberitahukan kepada orang lain.

Baru-baru ini OJK merilis fintech lending yang terdaftar dan berizin terbaru. Setidaknya di 2021 ini, ada 148 pinjol resmi, berkurang satu jika dibandingkan 2020.

Pinjaman Online yang Mendapat Izin Usaha dari OJK:

  • Danamas
  • Investre
  • Amartha
  • DOMPET Kilat
  • KIMO
  • TOKO MODAL
  • UANGTEMAN
  • Modalku
  • KTA KILAT
  • Kredit Pintar
  • Maucash
  • Finmas
  • KlikACC
  • Akseleran
  • Ammana.id
  • PinjamanGO
  • KoinP2P
  • Pohondana
  • MEKAR
  • AdaKami
  • ESTA KAPITAL FINTEK
  • KREDITPRO
  • FINTAG
  • RUPIAH CEPAT
  • CROWDO
  • Indodana
  • JULO
  • Pinjamanwinwin
  • Danarupiah
  • Taralite
  • Pinjam Modal
  • ALAMI
  • AwanTunai
  • Danakini
  • Singa
  • DANAMerdeka
  • EASYCASH
  • PINJAM YUK
  • FinPlus
  • UangME
  • PinjamDuit
  • Invoila
  • TunaiKita
  • iGrow4. Cicil
  • Cashwagon
  • GRADANA
  • Findaya
  • AKTIVAKU
  • KrediFazz
  • iTernak
  • KREDITO
  • CROWDE
  • PINJAM GAMPANG
  • TaniFund
  • danaIN
  • Indofund.id
  • AVANTEE
  • Danabijak
  • Cashcepat
  • DANA SYARIAH
  • ModalRakyat
  • KawanCicil
  • Sanders One Stop Solution
  • KREDITCEPAT
  • PinjamDuit
  • Rupiah One
  • Danacita
  • Danadidik
  • TrustIQ
  • Danai.id
  • Pintek
  • DANAMART
  • Samakita
  • Vestia
  • MODALUSAHA.ID
  • Asetku
  • Danafix
  • Lumbungdana
  • LAHANSIKAM
  • Modal Nasional
  • DanaBagus
  • ShopeePayLetter
  • UKU
  • PASARPINJAM
  • Kredinesia
  • KASPIA
  • Gandengtangan
  • modal antara
  • Komunal
  • ProsperiTree
  • Cairin
  • BATUMBU
  • EMPATKALI
  • JEMBATANEMAS
  • klikUMKM
  • kredible
  • KLIK KAMI
  • Digilend
  • Asakita
  • Duha SYARIAH
  • Qazwa
  • Bsalam
  • One Hope
  • LadangModal
  • Dhanapala
  • Restock.ID
  • SOLUSIKU
  • Pinjam Disini
  • Adapundi
  • Tree+
  • Edufund
  • FinanKu
  • UATAS
  • Dumi
  • Goena
  • Pundiku
  • TEMAN PRIMA
  • OK!P2P
  • DoeKu
  • Mopinjam
  • BANTUSAKU
  • KlikCair
  • AdaModal
  • Kontanku
  • Ikimodal
  • ETHIS
  • KAPITALBOOST
  • PAPITUPI Syariah
  • Finteck Syariah
  • Samir
  • Danon
  • Mikro Kapital Indonesia
  • Optima
  • ArgaPro
  • MITRA P2P LENDING
  • BBX FINTECH
  • 360 KREDI
  • CANKUL
  • Pinjam KAN
  • PiNBee
  • Kfund
  • Ringan
  • Saku Ceria
  • Indosaku
  • SolusiKita
  • IVOJI
  • Pinjamindo
  • KOTAKKOIN.

Nah, itu adalah daftar pinjol yang sudah mendapat izin usaha dari OJK. Jangan sampai salah dan selalu hati-hati dalam sejumlah modus penipuan apapun.(ct7/sis)

Tinggalkan Balasan