banner 325x300
Berita

Cepot Minta KAK Dibubarkan

×

Cepot Minta KAK Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar mendesak agar Konsorsium Asosiasi Kontraktor (KAK) Kabupaten Cianjur, dibubarkan. Hal ini dikarenakan, KAK kental dengan muatan politik.

“Jadi, Dinas PUPR dan Disperkimtan kerjaannya semua sama KAK, hal ini diduga karena adanya koalisi antara Plt Bupati dengan PDIP,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (17/03/2020).

Dugaan tersebut didasari karena DPC PDIP yang dimpimpin Susi mengusung petahana Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman. Sedangkan Direktur Konsorsium Asosiasi Kontraktor (KAK), Marwan merupakan suami dari Susi.

“Jadi diduga KAK itu dibentuk sengaja untuk menguasai pekerjaan paket penunjukan langsung sampai lelang dikuasai KAK untuk kepentingan pemenangan Plt Bupati dalam Pilkada,” kata dia.

Ia pun mempertanyakan kapasitas Marwan. Sebab, Marwan bukan kader partai maupun pegawai dinas. Dengan itu ia menilai, muatan politik sangat kental dalam hal ini.

“Saya menindak tegas atau meminta kepada aparat untuk mennindaklanjuti kasus ini karena semua pekerjaan dikuasai oleh KAK,” kata dia.

Selain itu, ia pun berpensapat, orientasi kehadiran konsorsium asosiasi kontraktor ini tidak jelas. Sebab, hanya akan menguntungkan pengusaha-pengusaha jasa kontruksi yang menjadi pengurus di konsorsium saja

“Tidak memberikan manfaat untuk keseluruhan para pengusaha jasa kontruksi yang jumlahnya ratusan orang lebih,” kata dia.

Ia mengungkapkan, proses pengadaan barang dan jasa itu aturan dan pedomannya sudah sangat jelas dan point-point aturannya pun tidak multi tafsir.

“Kalau seperti ini aturan dan pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah di rekayasa untuk kepentingan pengusaha tertentu. Untuk memenangkan pengusaha tertentu dalam proses tender. Padahal aturan tersebut tidak boleh di rekayasa,” ungkapnya.

Selain itu, ia menilai KAK hadir hanya untuk berbagi kavling proyek. Ia menyebut, keberadaan KAK hanya melanggengkan praktek KKN dan persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Kalau kehadirannya hanya untuk itu, kami pikir lebih baik tidak ada KAK.” tutupnya.(afs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan