Berita

Cianjur Larang Penjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Penjualan hewan kurban di Cianjur kini akan dipusatkan di pasar hewan. Peternak pun tak boleh menjual domba, sapi, kambing, atau kerbau peliharannya di pinggir jalan.

Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Cianjur pun mengimbau para peternak hewan kurban. Penjualan hewan kurban di pinggir jalan dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

“Untuk hewan kurban diminta tidak berjualan di pinggir jalan, mengganggu ketertiban. Orang jalan terhalang oleh hewan kurban, di trotoar tidak diperbolehkan, terus kotorannya mengotori keinjek orang. Mengganggu kenyamanan orang jalan kaki. Mengganggu keindahan.” tutur Kasi Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, M Agung Rianto, kepada Cianjur Update, Senin (06/07/2020).

Ia pun mengharuskan para pedagang hewan kurban untuk berjualan di kandang saja. Sebab, setiap orang pasti memiliki langganan pedagang hewannya masing-masing.

“Diharuskan pedagang jualan di kandang aja. Kalau udah langgangan pasti menghubungi, orang-orang itu kan sudah punya langganan rutin, pasti menghubungi. Kan di media sosial tidak punya program khusus untuk penjualan hewan kurban,” jelasnya.

Agung pun menyebut dalam menertibkan pedagang hewan yang nekat berjualan di pinggir jalan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian Cianjur.

“Kalau penertiban bagian satpol pp kalo kita teknis. Tapi koordinasi jelas harus, pasti koordinasi dengan Pol PP, kepolisian, Kodim, Koramil, DKM dan MUI, Dinas Perdagangan. Itu harus.” terangnya.

Selain itu, ia pun menyebut, pihaknya telah bekerja sama dengan kecamatan dan desa untuk memberitahu masyarakat soal pentingnya protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Adha.

“Kita sudah menghubungi desa mana yang suka motong kurban. Dikasih tahu jangan berkumpul. Kita juga sudah kerja sama dengan kecamatan dan desa, agar bisa dilaksanakan protokol kesehatannya.” tutupnya.

Kalau Nekat Bakal Ditutup

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, menegaskan kalau saat ini tidak diperbolehkan bagi pedagang hewan kurban berjualan di pinggir jalan. Jika ada yang nekat untuk berjualan maka akan ditutup.

“Gak boleh. Dipusatkan di pasar hewan. (Kalau nekat) ya kita tutup, gak boleh. Kita sesuai surat dari dinas peternakan itu di pasar hewan. Pemotongan bisa di rumah potong, kalau ingin masing-masing bisa dibantu petugas kesehatan hewan,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, sempat ada yang meminta izin untuk berjualan hewan kurban di Jalan Abdullah Bin Nuh. Namun, ketika dicek, bukan hewan kurban yang dijualnya. Sebagai antisipasi, ia pun menyebut pihaknya terus berpatroli.

“Kemarin di Abdullah Bin Nuh ada yang minta izin, pakai bambu. Pas dicek bukan jualan hewan kurban tapi jualan bunga. (antisipasi) iya, kita patroli terus.” kata dia.(afs/rez)

Exit mobile version