Berita

Cianjur Masih Bertahan di PPKM Level 2

×

Cianjur Masih Bertahan di PPKM Level 2

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Cahyo Suprio.

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kabupaten Cianjur masih bertahan di PPKM level 2. Hal tersebut karena aturan baru penilaian PPKM Level yang dikeluarkan Menteri Koordinator Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin Malam, (13/09/2021).

Padahal sebelumnya Cianjur sempat digadang-gadang akan menjadi level 1 melalui data perkembangan asesmen kota dan kabupaten di Jawa Barat periode 4 hingga 11 September 2021.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Cahyo Suprio mengatakan, beberapa penilaian secara indikator kabupaten dan kota di Jawa Barat termasuk Kabupaten Cianjur sudah masuk level 1.

“Memang secara data Kabupaten Cianjur telah masuk Level 1, namun ada indikator lain yang menyebabkan Cianjur kembali turun,” kata dia kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Beberapa penyebab bertahannya Cianjur di level 2 dikarenakan peraturan baru penilaian persentase vaksin yang masih jauh dibawah standar.

“Untuk peraturan baru dari Menteri (Marves) tidak hanya penilaian tracing dan testing saja, juga ditambah penilaian vaksin dengan capaian harus 50 persen minimal. Kebetulan seluruh Jawa Barat belum mencapai termasuk Kabupaten Cianjur,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini di Provinsi Jawa Barat tidak ada kabupaten atau kota yang berstatus Level 1. Namun yang paling tinggi adalah level 2, Cianjur termasuk salah satunya.

Cahyo berharap, dengan upaya yang dilakukan dapat lebih memperbaiki status level Kabupaten Cianjur. Dalam dua pekan pihaknya akan berupaya memenuhi syarat persentase vaksinisasi.

“Sebagai ketua OPD yang membidangi kesehatan mudah-mudahan dengan perjuangan yang kita lakukan bisa masuk level 1,” ungkapnya.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan bahwa Kabupaten Cianjur saat ini masih berstatus Level 2.

“Kita masih di level 2 sekarang, Cianjur sebenarnya sudah masuk level 1 tetapi karena permasalahan target vaksin belum memenuhi,” singkatnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan