banner 325x300
Berita

Cianjur Segera Terbitkan Perbup New Normal

×

Cianjur Segera Terbitkan Perbup New Normal

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggelar rapat pembahasan draft Peraturan Bupati (Perbup) dalam persiapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Bale Praja, Senin (01/06/2020). Kegiatan ini pun dihadiri oleh beberapa pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengatakan, Kabupaten Cianjur mendapatkan izin untuk memberlakukan New Normal atau AKB dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Hal itu diketahui usai video conference antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama seluruh Kabupaten/Kota di Jabar.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan gubernur saat vicon bahwa Cianjur diperbolehkan untuk melaksanakan new normal. Hari ini kita telah membahas draft perbup yang akan segera diluncurkan untuk pelaksanaan new normal,” tuturnya kepada wartawan, Senin (01/06/2020).

Ketika ditanya soal waktu pelaksanaan New Normal atau AKB di Kabupaten Cianjur, Herman mengatakan, akan segera diberlakukan dan akan dibahas hari ini. Namun, ia menyebut akan melakukan simulasi lebih dulu.

“Secepatnya. Barusan masukan Forkopimda dan OPD (Organisasi Pimpinan Daerah) akan dibahas hari ini kita akan segera laksanakan. Untuk simulasi akan melihat besok ke Masjid Agung, perkantoran, dan mal seperti apa,” ucap dia.

Tahap Pertama

Dalam pelaksanaan New Normal atau AKB, akan ada empat fase. Herman menyebut, dalam fase pertama masjid, restoran dan pasar akan dibuka. “Tahap awal masjid, restoran juga, pasar juga tapi dengan malakukan protokol kesehatan. Sesuai dengan arahan pusat kita akan ada empat fase,” jelas dia.

Dalam pembahasan draft Perbup itu, lanjut dia, dibahas pula tata cara kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), dan TNI/Polri. Termasuk tata cara berlangsungnya kegiatan masyarakat.

“Khususnya untuk ASN juga TNI/Polri dan masyarakat yang salah satunya bagaimana kehidupan ini agar lebih sehat dan bersih. Seperti kita melakukan ibadah di masjid harus bagaimana, belanja di toko bagaimana itu diatur dalam perbup. Ada pengaturan jarak ada nanti di perbup akan kita atur,” kata dia.

Menanggapi kabar bahwa Kabupaten Cianjur tidak mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan New Normal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Herman menyebut, pihaknya baru mengetahui hari ini.

“Kita tanyakan dulu karena kami baru mendengar informasi barusan. Daerah itu sifatnya hanya menjalankan perintah dari pemerintah pusat.” tukasnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan