Berita

Cianjur Terapkan PPKM, Kegiatan Ekonomi Dibatasi Sampai Jam 19.00 Wib

×

Cianjur Terapkan PPKM, Kegiatan Ekonomi Dibatasi Sampai Jam 19.00 Wib

Sebarkan artikel ini
PPKM cianjur
DIBATASI: Kapolres Cianjur bersama Forkompimda, memimpin patroli gabungan skala besar dalam penerapan PPKM di perbatasan Cianjur-Bandung. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kapolres Cianjur bersama Forkompimda, memimpin patroli gabungan skala besar dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di perbatasan Cianjur-Bandung, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Cianjur, Kamis (14/1/2021) .

PPKM diberlakukan di Kabupaten Cianjur mulai dari 11-25 Januari 2021, dimana semua kegiatan terutama kegiatan ekonomi, harus berakhir pada pukul 19.00 Wib. Dasar pemberlakuan PPKM merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 72/KS.13/HUKHAM tentang PPKM.

Dalam Kegiatan tersebut, Kapolres Cianjur didampingi oleh Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman, Dandim 0608 Cianjur, Letkol Kav Ricky Arinuryadi, Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan SPd, Ketua Instansi tekait lainnya dan para PJU Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur Mochamad Rifai melalui Paur Subbag Humas Polres, IPTU Acep Nanda mengatakan, PPKM dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini.

“Sasaran patroli gabungan ini menyasar pelaku usaha dengan mendatangi pasar tradisional dan perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bandung,” ujarnya kepada Cianjur Today, Kamis (14/1/2021).

Kapolres mengungkapkan, patroli skala besar ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan atau 5 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

“Dalam pelaksanaan PPKM kita pantau melalui pos check point, sehingga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan langsung kita berikan teguran bahkan sanksi,” tandasnya.(ct6/sis)

Tinggalkan Balasan