banner 325x300
Berita

Congkel Jendela, Modus Maling Spesialis Barang Elektronik di Cianjur

×

Congkel Jendela, Modus Maling Spesialis Barang Elektronik di Cianjur

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Tiga orang maling spesialis barang elektronik ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur.

Mereka pun dihadirkan beserta barang bukti hasil curiannya dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Cianjur, Selasa (14/12/2021).

banner 325x300

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) itu terungkap dari laporan polisi sejak April hingga bulan 2021.

“Tiga orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan spesialis barang-barang elektronik ini berinisial S, B, DH,” ucapnya.

Para maling kasus pencurian spesialis barang elektronik melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. Di antaranya daerah Tangkil, Cugenang, dan Cilaku.

“Tersangka melakukan pencurian dengan cara terlebih dahulu merusak atau mencongkel jendela ruangan. Lalu masuk kemudian mengambil barang barang elektronik milik korban,” tambahnya.

Setelah berhasil mencuri, barang elektronik tersebut diserahkan kepada pelaku A yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dijual.

Peran tersangka yang berhasil ditangkap berbeda-beda. Pelaku S masuk ke kamar dengan cara mencongkel jendela dan B membantu mengambil barang-barang.

Sedangkan peran tersangka DH mengantar dan menjemput tersangka lainnya dalam melakukan aksi pencurian.

“Barang bukti yang diamankan satu buah TV, satu buah laptop, dan sepasang speaker. Maka dengan ini ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman selama lamanya 9 tahun penjara,” tandasnya.(ren/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan