banner 325x300
Berita

Dalam Sepekan Enam Warga Cianjur Meninggal karena Covid-19

×

Dalam Sepekan Enam Warga Cianjur Meninggal karena Covid-19

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal
Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal.

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur mengalami peningkatan. Bahkan ada enam warga yang meninggal karena virus ini dalam sepekan.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Cianjur dari keterisian pasien di RSUD Sayang meningkat sebesar 54 persen dari sebelumnya 34 persen. Jika dijumlahkan sebanyak 112 orang.

Kenaikan tersebut dari hasil evaluasi periode 7-12 Juni 2021 yang mengalami lonjakan hingga 72 kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan. Keterisian tempat tidur pun harus ditambah dari 200 tempat tidur menjadi 30 persen atau sekitar 60 tempat tidur.

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, saat ini dalam sepekan sudah enam orang yang meninggal dunia karena Covid-19. Sebelumnya hanya satu hingga dua orang dalam satu bulan.

“Kalau sebelumnya itu hanya satu atau dua orang dalam satu bulan, tapi sekarang sudah enam dalam sepekan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Enam orang tersebut berasal dari Kecamatan Cijati, Cikalongkulon dan Cidaun. Saat ini, Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 akan memperketat testing Covid-19 di tingkat PPKM Mikro atau ke-RT-an.

Selain rumah sakit, lanjut Yusman, tempat isolasi di Bumi Ciherang pun sudah terisi hingga 85 persen. Sehingga, Bupati Cianjur, H Herman Suherman meminta kepada SKPD di kabupaten maupun kecamatan agar menambah tempat isolasi.

“Yang kita khawatirkan jangan sampai pada testing kabupaten aman tapi di tingkat bawah tidak aman. Seperti fenomena gunung es, maka dari itu di tingkat PPKM mikro kita tekankan untuk testing Covid-19,” ungkapnya.

Surat Edaran Berlaku Sampai Situasi Aman

Sementara itu, Bupati Cianjur, H Herman Suherman menjelaskan, di tengah angka kenaikan Covid-19, maka surat edaran mengenai keramaian masih berlaku hingga benar-benar kondisi aman.

Bahkan, pihaknya tidak melarang jika memang akan melangsungkan pernikahan. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

“Pernikahan boleh tapi yang jadi permasalahan itu berkerumun. Khawatir pada saat makan itu bukan masker dan terjadi penyebaran. Kalau bisa makanannya di kotak atau boks, jadi beres langsung pulang dan tidak makan di tempat,” tandas dia.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan