banner 325x300
Berita

Daniel Tumiwa: Cianjur Dibiarkan Jadi Daerah Tertinggal!

×

Daniel Tumiwa: Cianjur Dibiarkan Jadi Daerah Tertinggal!

Sebarkan artikel ini

CIANJURToday — Menanggapi penetapan status tersangka Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar beserta beserta pejabat dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Caleg PSI untuk Jabar III, Daniel Tumiwa mengaku sedih.

“Sungguh sebuah prestasi yang baik sekali bagi KPK namun menjadi berita pilu bagi saya pribadi karena harus datang dari Kabupaten Cianjur yang dekat di hati saya.” tutur Daniel.

KPK berhasil menggenapi jumlah kepala daerah di Indonesia yang tersandung kasus korupsi di tahun 2018 menjadi 20. Jumlah ini dua kali lebih banyak dari pada tahun-tahun sebelumnya.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di CIanjur ditengarai terkait dugaan tindak pidana suap dana pendidikan Kabupaten Cianjur oleh sejumlah kepala sekolah kepada bupati yang besarannya mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga : KPK OTT Bupati Cianjur dan Pejabat Disdikbud

“Korupsi dana pendidikan. Di sini tampak jelas bahwa Cianjur selama ini memang dibiarkan menjadi daerah tertinggal oleh oknum-oknum pejabat ini!” kecam Daniel.

Daniel kemudian menambahkan, “Bukannya membangun infrastuktur dan memerdekakan masyarakat dengan pendidikan, para pejabat ini malah sibuk memperkaya diri sendiri dengan dana yang menjadi hak masyarakat!”

Keprihatinan Daniel atas kejadian ini cukup beralasan sebab menurutnya dalam pertemuan-pertemuan yang dilakukannya dengan warga, sejak lama Daniel telah mendengar cerita bahwa ASN Cianjur berada di dalam cengkraman penguasa.

“Muncul pengakuan-pengakuan bahwa oleh bupati, kepala dinas memang sengaja terus dirotasi agar tidak pernah bisa dideteksi jejak korupsinya. Jika tidak kooperatif, siap-siap saja untuk ditempatkan di daerah terpencil atau di-nonjob-kan.” terang salah satu pakar Ekonomi Digital Indonesia ini.

Daniel meyakini hal inilah yang menjadi alasan mengapa ASN di Cianjur sangat takut menyuarakan kebenaran dan melakukan perbaikan kinerja.

“Kalau begini terus tentu warga masyarakat Cianjur lah yang akhirnya semakin dirugikan.” jelas Daniel.

Buka Pengaduan untuk Masyarakat

Agar korupsi dalam lingkungan ASN Cianjur ini bisa semakin cepat diberantas, Daniel berinisiatif membuka layanan pengaduan ke nomor pribadinya.

“Untuk warga masyarakat Cianjur dan Bogor, silakan lapor setiap kasus korupsi ke nomor whatshapp (WA) saya 0811-179-336. Saatnya masyarakat bersuara.” tutup Daniel.

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan