Berita

Datangi DPRD, GMBI Cianjur Sampaikan Penolakan RUU HIP

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Cianjur menggelar audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur. Kegiatan itu dilakukan untuk menyampaikan penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Rabu (08/07/2020).

Ketua GMBI Distrik Cianjur, Cep Suhendi mengatakan, audiensi tersebut menitikberatkan pada pernyataan sikap GMBI terhadap RUU HIP. Pada awalnya, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa namun dibatalkan mengingat di masa pandemi Covid-19 keramaian masih riskan terhadap penularan virus. Ia menyebut, RUU HIP ini melanggar dan ingin menyingkirkan Pancasila.

“Yang jelas tentang pernyataan sikap tentang adanya RUU HIP, kita jelas-jelas dari GMBI spontan menolak keras. Karena akan ada pembuatan RUU HIP ini untuk dilaksanakan DPR di Jakarta. Jelas-jelas kita menolak karena tidak seideologi dengan kita, jelas-jelas melanggar. Jelas ingin menyingkirkan pancasila, ingin merubah pancasila,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (08/07/2020).

Ia menegaskan, GMBI Cianjur menolak keras dengan adanya RUU HIP. Jika masih akan berlangsung maka akan bergerak ke pusat. “Yang jelas sikap dari GMBI ini pasti akan menolak kersa, bila mana tetep akan dijalankan maka kita akan bergerak lebih besar ke DPR Jakarta,” kata dia.

Namun, ia bersyukur telah diberikan tanggapan dari DPRD Cianjur. GMBI dengan DPRD Cianjur berkomitmen untuk menolak RUU HIP.

“GMBI sendiri sudah jauh melihat perkembangannya sampai mana, saya minta ketegasan untuk dewan yang ada di Cianjur,” katanya.

Surati DPR RI

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Cianjur, Prasteyo Harsanto mengapresiasi sikap GMBI Kabupaten Cianjur yang menyampaikan aspirasinya secara damai. Aksi berjalan sesuai koridor hukum, sehingga ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Prasetyo mengungkapkan, ia khususnya dari Fraksi Gerindra memiliki sikap yang sama dengan GMBI untuk menolak RUU HIP. Pihaknya telah menyurati Fraksi Gerindra di DPR RI untuk disampaikan ke Komisi III DPR RI.

“Sikap kami sama dengan rekan GMBI bahwa kami sangat menolak keberadaan RUU tersebut. Pertama menolak RUU itu dan menolak untuk dibahas dan mencabut di prolegnas,” kata dia.(afs/rez)

Exit mobile version