Berita

Datangi Polres, Kader PDI Cianjur Laporkan Penyebar Hoaks Megawati Meninggal

×

Datangi Polres, Kader PDI Cianjur Laporkan Penyebar Hoaks Megawati Meninggal

Sebarkan artikel ini
Datangi Polres, Kader PDI Cianjur Laporkan Penyebar Hoaks Megawati Meninggal
HOAKS: Kader DPC PDIP Kabupaten Cianjur beramai-ramai mendatangi Polres Cianjur. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Menyebarnya berita hoaks Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikabarkan sakit dan meninggal dunia, membuat para Kader DPC PDIP Kabupaten Cianjur beramai-ramai mendatangi Polres Cianjur, Senin (13/9/2021).

Sebelumnya, mantan presiden ke-5 RI itu dikabarkan sakit keras dan meninggal dunia, dalam sebuah postingan seseorang di salah satu media sosial hingga viral.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Kabupaten Cianjur, J Wijaya mengatakan, awalnya tersebar informasi, bahwa Megawati Soekarnoputri dikabarkan sedang sakit keras oleh seseorang bernama Heru Beno Arif di media sosial.

“Hal tersebut tidak benar. Karena setelah ada kabar tersebut, Ibu Megawati langsung melakukan zoom meeting. Beliau mengabarkan sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja, serta tidak kekurangan satu apapun,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Sontak, kabar tersebut membuat seluruh Kader PDIP di setiap kabupaten/kota, kompak untuk melaporkan oknum penyebar hoaks tersebut ke setiap polres setempat.

“Kami berinisiatif untuk melaporkan dan hampir seluruh kader di setiap DPC melapor ke polres setempat,” tutur dia.

Wijaya menilai, hal tersebut sudah bermuatan politik dan datang dari pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Partai PDIP.

“Pelaku dugaan sementara seorang buzzer. Dari inisial, pelaku adalah pihak sebelah yang ingin menjatuhkan Partai PDIP dan jelas ada muatan politik,” ungkapnya.

Wijaya berharap, dengan adanya pengaduan yang dilakukan DPC PDIP Kabupaten Cianjur ke Polres Cianjur, membuat kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

“Harapan kami sebagai kader, agar kejadian serupa tidak terulang dan oknum-oknum yang menyebarkan berita hoaks dapat ditindaklanjuti secara tegas oleh penegak hukum,” beber dia.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat, agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya.

“Kepada semua pihak, agar selalu mencermati dulu informasi yang diterima dan berhati-hati setiap akan memposting kabar yang belum tentu benar,” tutup dia.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan