Berita

Desakan TKLB Karang Taruna Jilid 2 Dinilai Cederai Mekanisme Organisasi

×

Desakan TKLB Karang Taruna Jilid 2 Dinilai Cederai Mekanisme Organisasi

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Cianjur yang baru hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Malah yang ada, Karang Taruna didesak untuk melaksanakan TKLB kembali.

Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Herry Wirawan, mengatakan, TKLB Karang Taruna telah diselenggarakan sebelumnya di Sukanagara pada Maret 2019. Hal itu merupakan kesepakatan semua pengurus karena ketua sebelumnya menyatakan mengundurkan diri dan suara terbanyak dimiliki Cece Saepuloh sebagai ketua terpilih, yang sebelumnya merupakan sekretaris.

“Cece memperoleh suara terbanyak 14 suara mengungguli saudara Miftah dengan 11 suara dan Mudrik 8 suara. Adapun 1 suara dinyatakan tidak sah. Pada TKLB saat itu Karang Taruna Provinsi Jawa barat memberikan 1 hak suaranya termasuk pengurus kabupaten dan 32 Karang Taruna tingkat kecamatan se-Kabupaten Cianjur,” ujarnya saat diwawancara, Minggu (22/9/2019).

Namun, TKLB malah kembali didesak untuk dilaksanakan oleh beberapa pihak. Herry yang merupakan Sekretaris Karang Taruna terpilih menuturkan, hal itu merupakan wacana tanpa dasar mekanisme organisasi.

“Apalagi hanya dengan alasan karena belum ditandatanganinya SK kepengurusan yang baru oleh Plt Bupati,” tuturnya.

SK Kepengurusan Belum Ditanda Tangan

Hingga kini masih menjadi tanda tanya tentang alasan Plt Bupati Cianjur yang belum menandatangani SK kepengurusan, padahal TKLB telah terlaksana.

“Padahal yang berkonflik kepentingan sudah masuk kepengurusan secara keseluruhan. Padahal surat rekomendasi dari Karang Taruna Provinsi juga sudah disampaikan kepada Plt Bupati. Padahal sebagian besar pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Cianjur sudah menerima bahkan mengikuti TKLB sebelumnya,” ucapnya.

Herry menyayangkan, apabila hal tersebut didasari ego dan kepentingan pihak-pihak tertentu saja, hingga Plt Bupati Cianjur dianggap tidak mendukung program Karang Taruna. Dinas Sosial selaku pembina fungsional harusnya bisa menjelaskan dan memberikan masukan yang bijaksana kepada Plt Bupati Cianjur.

“Adapun manuver surat mosi tidak percaya dari beberapa pengurus Karang Taruna kecamatan sudah keluar dari mekanisme organisasi, tidak jelas siapa serta apa dasar untuk yang mengeluarkannya,” kata dia.

Bahkan, dikabarkan dana hibah untuk Karang Taruna pun belum cair. Menurut Herry, hal itu sangat tidak baik untuk diributkan.

“Jika pada kenyataannya memang belum turun karena memang belum diajukan NPHD-nya, apalagi ditandatangani oleh Plt Bupati,” katanya.

Apabila TKLB dipaksakan untuk kembali dilaksanakan, Herry berpendapat, suatu kewajaran apabila ada yang menanyakan dasar, latar belakang, hingga pelaksana dan pihak yang terlibat.

“Sudahkah ada koordinasi dengan Karang Taruna Provinsi Jawa Barat? Jika TKLB tersebut dengan berbagai cara tetap dilaksanakan walaupun dengan cacat hukum. Saya khawatir marwah organisasi serta nama baik Plt Bupati menjadi kurang baik di mata publik” tutur Herry.

Herry menuturkan, jangan sampai momentum Pilkada malah dihembuskan oleh orang-orang tertentu untuk merusak keharmonisan Karang Taruna Kabupaten Cianjur dengan plt Bupati. Ia pun mengimbau agar semua pihak menjaga kondusifitas Karang Taruna dengan terus bergerak dan berkarya, jangan malah membesar-besarkan masalah yang membuat Karang Taruna terkesan jalan di tempat.

“Aroma kepentingan politik jangan merusak organisasi, silaturahmi dan kesetiakawanan kita.Teruslah bergerak dan berkarya.” pungkasnya. (ct1)

Reporter: Afsal Muhammad
Editor: M Reza Fauzie

Tinggalkan Balasan