banner 325x300
Berita

Diamankan, Pelaku Penipuan Wedding Organizer di Cianjur Sedang Hamil Tua

×

Diamankan, Pelaku Penipuan Wedding Organizer di Cianjur Sedang Hamil Tua

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satreskrim Polres Cianjur menggelar konferensi pers kasus tentang penipuan Wedding Organizer (WO) Hight Level (HL) di Mapolres Cianjur, Kamis (20/2/2020). Pelaku berinisial BJM (27) diamankan dalam keadaan hamil 8,5 bulan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, mengatakan pelaku kooperatif menyerahkan diri ke pihak polisi dan mengakui perbuatannya. “Alhamdulillah kami sudah mengamankan BJM pelaku penipuan WO,” paparnya kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Niki mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus penipuan wedding organizer ini. “Kita masih meneliti siapa-siapa saja yang terlibat. Kita masih mendalami apakah ada pihak ketiga yang terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya.

Ia menuturkan, sementara korban yang baru melapor sampai saat ini masih ada dua orang. Pelapor pertama mengalami kerugian Rp50 juta dan pelapor yang kedua mengalami kerugian Rp30 juta.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban penipuan WO untuk segera melapor ke Polres Cianjur. “Kami juga sudah menyediakan posko pengaduan korban penipuan WO,” ujarnya.

Tak Ditahan

Ia menambahkan, berhubung pelaku dalam keadaan hamil tua, maka pihaknya tidak melakukan penahanan kepada pelaku.”Pelaku sedang hamil 8,5 bulan, menurut informasi dari dokter sekarang sedang mengalami kontraksi,” terangnya.

Pihaknya pun percaya bahwa pelaku tidak akan melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti. Pasal yang menjeratnya KUHAP Pasal 21.

“Karena alasan kemanusiaan pelaku sedang hamil maka pasal 21 akan ada pengecualian. Kami akan menerapkan pasal 378 dan 372,” pungkasnya.(yan/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan