banner 325x300
Berita

Dicekok Miras, Gadis di Cianjur Dicabuli Tujuh Remaja

×

Dicekok Miras, Gadis di Cianjur Dicabuli Tujuh Remaja

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – MC (15) seorang gadis asal Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, menjadi korban pelecehan seksual oleh tujuh remaja. Diketahui, korban sempat dicekok minuman keras (miras) yang dicampur obat sebelum dicabuli para pelaku.

Kapolsek Agrabinta, AKP Ipid A Saputra, mengatakan kasus pelecehan seksual itu berawal ketika para pelaku yang rata-rata berusia 15 tahun menjemput korban di rumahnya pada Rabu (22/7/2020). Setelah bertemu korban malah dicekok miras dan diperkosa bergiliran.

MC pun sampai hilang kesadaran dan mengeluarkan darah dari mulutnya. Korban pun diantarkan para pelaku ke rumahnya dalam keadaan mabuk berat dan muntah darah.

“(Korban) langsung dibawa ke Puskesmas Agrabinta untuk dilakukan pertolongan,” paparnya saat dihubungi Cianjur Update, Kamis (23/7/2020).

Polsek Agrabinta pun mendapat laporan setelah korban dirawat di puskesmas. Polisi pun bergerak cepat menangkap para pelaku. “Setelah mendapat informasi tentang pelaku, saat itu juga para pelaku dijemput dari kediaman masing-masing,” tambahnya.

Kasus ini pun akan dilimpahkan ke Polres Cianjur untuk dikembangkan lebih mendalam.

P2TP2A Cianjur Turun Tangan

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur angkat bicara soal kasus pencabulan yang dialami MC (15). Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, mengatakan kejadian ini merupakan duka bagi pihaknya. Sebab kasus pencabulan ini terjadi menjelang Hari Anak Nasional.

Baca selanjutnya..

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan