banner 325x300
Berita

Diculik dan Disekap, Wanita Ini Diperkosa Tiga Pria

×

Diculik dan Disekap, Wanita Ini Diperkosa Tiga Pria

Sebarkan artikel ini

Namun YN bilang kepada korban bahwa korban tidak waras, sehingga akhirnya korban dibawa pulang lagi oleh JR pada Minggu (6/10/2019) dini hari menggunakan bus.

Korban bersama JR turun di pertigaan Pasirhayam dan dibawa jalan kaki ke rumah JR. Ketika di rumah, JR kembali mengajak A bersetubuh namun korban tidak mau, sehingga kabur dari rumah sekitar jam 03.00 WIB. Beruntung saat itu ada anggota polisi yang patroli.

“Ada anggota patroli yang melihat di jalan. Karena korban melihat ada polisi yang sedang patroli dan polisi membantu korban” tuturnya.

Setelah itu juga, polisi melakukan penangkapan dan penahanan pelaku yang berinisial AH dan JR, sedangkan ED masih DPO

“Ada pelaku yang merupakan ada kekerabatan terhadap korban yang berinisial AH,” tuturnya

Atas perbuatan tersebut para pelaku dapat dijerat dengan pasal 81 ayat (1) UU Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak. Kemudian pasal 332 KUHPidana.(ct3)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan