Gaya Hidup

Diduga Lecehkan Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan

×

Diduga Lecehkan Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM – Diduga melecehkan marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini bermula ketika mereka membuat candaan dengan nama nama Prilly Latuconsina.

Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Jaya pada Senin (18/5/2020) oleh seseorang bernama Ruswan Latuconsina. Ia melaporakan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Ander dianggap melecehkan marga Latuconsina. Dugaan itu berawal dari sebuah potongan video yang memperlihatkan Andre Taulany dan Rina Nose melempar candaan dengan memplesetkan nama Prilly Latuconsina.

Kemudian Ruswan Latuconsina menganggap hal itu tidak wajar dan termasuk candaan. Hingga Ruswan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Jadi itu kan acara talkshow di NET TV kan pada tanggal 17, itu talkshow Ramadhan waktu itu hadir bintang tamu Rina Nose itu. Dibikinlah Latuconsina itu sebagai lelucon,” kata Ruswan, seperti dikutip dari Kompas (19/05/2020).

Ruswan mengambil langkah hukum sebagai perwakilan keluarga besar Latuconsina.
Bagi Ruswan, candaan itu bukan hanya mengarah kepada Prilly saja, melainkan nama Latuconsina sebagai marga. Hal itu dianggap melukai hati seluruh keluarga besar Latuconsina.

“Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video,” sampainya. (ct4/rez)

Sumber: Kompas | Foto: Ig Andre Taulany

Tinggalkan Balasan