Berita

Dilantik di Pendopo, Inilah Nama Lima Pejabat Baru Baznas Cianjur

×

Dilantik di Pendopo, Inilah Nama Lima Pejabat Baru Baznas Cianjur

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Lima pejabat baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur periode 2021-2026 dilantik di Pendopo Pemkab Cianjur, Senin (27/9/2021). Selama periode lima tahun ke depan, berbagai potensi infak dan sedekah akan digali.

Kelima nama pejabat baru Baznas Kabupaten Cianjur yang dilantik di antaranya:

  • 1 Ketua : H Tata A.Pi
  • 2 Wakil Ketua I : KH Aden Ali Abduloh
  • 3 Wakil Ketua II : H Rose Rizal,
  • 4 Wakil Ketua III : HM Ichsan
  • 5 Wakil Ketua IV : H Hilman Syaukani.

Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H Tata A.Pi mengatakan, usai dilantik pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan.

“Untuk kegiatan pelantikan pengurus Baznas Alhamdulillah sudah selesai dilaksanakan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Ia menambahkan, untuk periode 5 tahun ke depan pihaknya ingin menyejahterakan masyarakat Kabupaten Cianjur dengan menggali potensi dari itu infak sedekah dan zakat.

Untuk pekerjaan yang harus dilakukan dalam tiga bulan ke depan, Tata mengatakan pihaknya akan membenahi sumber daya manusia dan potensi yang ada. Pihaknya pun akan transparan dan menerima masukan masukan dari berbagai pihak.

“Kalau kita bicara akuntansi itu ada aturannya 109 yang terpublikasikan. Potensi pajak yang akan digarap sesuai arahan pak bupati, untuk zakat ASN ini akan diprioritaskan,” tuturnya.

Menurutnya, berbagai potensi yang ada di Kabupaten Cianjur ini adanya peternakan dan perikanan. Sistem penarikan zakat tidak ada perubahan dam inovasi baru tentu ada, jadi potensi yang belum tergali akan siap digali sesuai dengan ketentuan yang ada .

“Potensi ASN 13.000 ASN kalau sekarang berdasarkan kebijakan Bupati per orang 50 ribu tinggal dikalikan saja. Sebelumnya surat imbauannya ada, namun sekarang vakum tidak berjalan. Insya Allah nanti tim kami akan melanjutkan menggali potensi yang ada,” tutupnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan