banner 325x300
Trending

Dilaporkan Kartika Putri, dr Richad Lee Ditangkap Paksa Polisi, Begini Kronologis Masalahnya!

×

Dilaporkan Kartika Putri, dr Richad Lee Ditangkap Paksa Polisi, Begini Kronologis Masalahnya!

Sebarkan artikel ini
Dilaporkan Kartika Putri, dr Richad Lee Ditangkap Paksa Polisi, Begini Kronologis Masalahnya!
DITANGKAP: dr Richad Lee ditangkap polisi usai dilaporkan Kartika Putri. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Dokter kecantikan dr.Richard Lee ditangkap polisi pada Rabu (11/8/2021). Informasi beredar, Richard diamankan secara paksa dari kediamannya di Palembang.

Kabar ini juga diperkuat dengan video yang sempat diunggah Istri Richard, Reni Effendi. Video tersebut berisi penangkapan suaminya dan beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, Richard terlihat menolak untuk dibawa oleh polisi. Dokter yang tengah berseteru dengan Kartika Putri ini juga meminta istrinya untuk merekam dan mengunggah video penjemputannya oleh polisi.

Penangkapan ini merupakan buntut perkara perseteruan Richard Lee bersama Kartika Putri sejak awal Februari 2021 dugaan pencemaran nama baik.

Kronologis Permasalahan dr Richad Lee Ditangkap Polisi

Perseteruan ini bermula ketika Richard Lee mengunggah video review ‘Helwa’ dan dari hasil laboratorium. Produk tersebut diketahui mengandung merkuri hidrokuinon pada Agustus 2020.

Selang beberapa bulan, ia kemudian mengunggah video review baru terhadap produk ‘Helwa’, dan melakukan tes laboratorium.

Dalam hasil penelitiannya, Richard menyimpulkan produk ini mengandung hidrokuinon tinggi yakni 5,7 persen. Padahal, batas aman kandungan hidrokuinon sebesar 2 persen, itupun penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.

Setelah video tersebut diunggah, Kartika Putri selaku Brand Ambassador produk tersebut tak terima, produk itu disebut abal-abal. Ia lantas mengundang Richard untuk bertemu.

Rupanya dalam pertemuan tersebut, Kartika membawa pengacara. Tidak menemukan titik terang, Kartika melayangkan somasi hingga dua kali pada Richard.

Tak ingin memperpanjang masalah, Richard melakukan permintaan maaf oleh Richard melalui unggahan video di YouTube.

Namun, hal itu tidak dapat menyelesaikan permasalahan. Kartika justru melaporkan Richard ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pada Kamis (4/2/2021), Richard memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia diperiksa selama empat jam sejak pukul 14.00 Wib. Pada Minggu (7/2/2021).

Netizen kemudian beramai-beramai membela dr. Richad. 41.254 orang bahkan telah menandatangani petisi berjudul ‘Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia’ yang mendukung Richard Lee.

Tak Mau Mereview Krim Berbahaya Lagi

Pada (8/2/2021), Richard Lee menyatakan tak lagi mengulas krim berbahaya setelah berseteru dengan Kartika Putri. Keputusan itu diambil karena menyadari perlu banyak energi untuk melawan mafia.

“Jadi review krim berbahaya butuh energi lebih banyak, butuh waktu mengumpulkan energi dulu,” kata Richard Lee saat berbincang dengan CNN Indonesia TV di acara Connected, Senin (8/2/2021).

Berkaitan dengan kelayakan dan keamanan sebuah produk di pasaran,
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) turut menanggapi perseteruan antara dokter Richard Lee dengan artis Kartika Putri terkait produk skincare. 

“Kasus dr. Lee sepenuhnya tergantung pada pihak yang bersengketa, apakah sengketa ini ranah pribadi atau ke arah BPOM tentang kandungan krim, tapi kami siap membantu. Kalau perlu tenaga ahli kami siap membantu,” ujar Arustiyono selaku Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM dalam acara CNN Indonesia Connected, Senin (8/2/2021).

Arustiyono juga memberi imbauan terkait kandungan yang dilarang dalam produk perawatan kulit, seperti kandungan pemutih, pewarna tekstil merah, serta krim yang mengandung merkuri.

“Itu sudah dilarang, merkuri sudah tidak boleh ada di produk kecantikan,” ujar Arustiyono.

Sehingga, pada April 2021 menjadi bulan mediasi Kartika Putri dan Richard Lee. Namun, Richard Lee tak hadir pada Rabu (14/4/2021) karena mengetahui Kartika baru pulang dari Yaman. Sehingga, ia meminta Kartika menuntaskan masa karantina terlebih dahulu.

Kartika Putri juga sempat meminta maaf pada netizen karena telah memperlihatkan hal-hal yang tidak baik di media sosial.

Di bulan Ramadan itu, ia mengatakan tak akan lagi membahas tentang kasus pencemaran nama baik tersebut di media sosial.

Hingga pada Rabu (11/8/2021), Richard Lee ditangkap di kediamannya. Pengacara Richard, Razman Arif Nasution, mengungkapkan masih berada di Semarang dan bersiap berangkat ke Jakarta untuk mengurus perkara tersebut sekitar pukul 07.00 Wib, Rabu (11/8/2021).

Namun, saat hendak berangkat tiba-tiba dirinya menerima telepon dari nomor tak dikenal.

“Ternyata dokter Richard Lee yang menelepon dengan suara ketakutan. Dia bilang ‘Bang saya ditangkap dari Polda Metro’. Saya tanya, kasus apa? dia bilang ‘polisi katanya mau minta keterangan dari saya, mau memeriksa HP saya terkait dengan pelanggaran UU ITE’ bahasanya itu tadi,” ungkap Razman saat menggelar konferensi pers di kediaman Richard Lee.

Razman kemudian langsung menghubungi penyidik Polda Metro Jaya. Mereka mengatakan tidak akan menangkap dan menyita ponsel Richard Lee, namun kenyataan berbanding terbalik.

Razman meminta penyidik untuk menunggu dirinya yang segera bertolak dari Semarang ke Palembang untuk mengadvokasi Richard Lee.

“Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya. Kok tiba-tiba dibawa menyebut surat ini penetapan tersangka] menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka,” tandas Razman.(ega/sis)

Sumber: cnnindonesia

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan