banner 325x300
Berita

Dilarang Naik Kereta Api Lagi, PT KAI “blacklist” Pelaku Pelecehan Seksual

×

Dilarang Naik Kereta Api Lagi, PT KAI “blacklist” Pelaku Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Dilarang Naik Kereta Api Lagi, PT KAI "blacklist" Pelaku Pelecehan Seksual
Dilarang Naik Kereta Api Lagi, PT KAI "blacklist" Pelaku Pelecehan Seksual.(Foto: Pixabay.com)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Usai viralnya kasus pelecehan penumpang kereta api beberapa waktu lalu membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mengambil langkah tegas.

PT KAI akan mem-blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api.

Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto mengatakan, hal tersebut merupakan langkah tegas untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.

Dikatakannya, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

“Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin,” ungkap Asdo dalam keterangannya yang dikutip Cianjur Update pada, Selasa (21/6/2022).

Asdo memastikan, KAI telah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami, dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil berikutnya.

Akan tetapi, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku yang bersangkutan. Akibatnya, dia tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang telah melanggar etika dan berbuat asusila. Pihaknya menilai hal itu sudah merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada Lansia, Disabilitas, dan Wanita hamil.

“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian ini dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali terhadap berbagai layanan KAI lainnya,” katanya.

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media juga pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Petugas PT KAI pun akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

Sementara itu, tambah Asdo, KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan, agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niat jahatnya.

“Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan bisa terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI,” tandasnya.(rid)

Berita Terkait

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan