banner 325x300
Berita

Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Kukuhkan Pengurus Raksai

×

Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Kukuhkan Pengurus Raksai

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur mengukuhkan pengurus Rumah Aman Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (Raksai) di Bale Praja, Selasa (25/08/2020). Raksai dibuat untuk melayani ratusan anak terlantar dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, mengatakan, Raksai memang merupakan lembaga yang perlu dikukuhkan agar bisa betul-betul terkoordinir dan mengoptimalkan pelayanan terhadap ABH.

“Memang permasalahan anak ini menjadi fokus Dinas sosial supaya anak-anak di kita merasa terlindungi dan diperhatikan. Memang tugas kita supaya anak-anak merasa terlindungi, terayomi, dan terbantu,” tuturnya kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Selasa (25/08/2020).

Pihaknya banyak menemukan kasus anak seperti yang ditelantarkan orang tua, terlantar di jalan, juga berbagai kasus lain. Sejak Januari 2020, Dinsos mencatata ada sekitar 120 kasus anak.

“Ada kasus pemerkosaan, ada yang terkait dengan narkoba, perkelahian dan lain-lain. Saya kira yang sudah kita data di atas 120 kasus. Ada yang sudah selesai ada yang sedang berjalan. Kalau dipilah yang terkait dengan hukum tidak banyak,” jelas dia.

Meskipun demikian, Dinas Sosial Cianjur masih belum bisa memberikan informasi rinci, kasus apa saja yang dialami anak. Mutawali akan menyampaikan detil rata-rata usia anak di waktu yang akan datang. Dirinya hanya memastikan bahwa tidak semua anak masuk ke ranah hukum.

“Yang jelas kita buat Raksai (Rumah Aman Kesejahteraan Sosial Anak Integratif) ini untuk pelayanan bagi anak anak ABH, akan dipusatkan di dinas sosial. Masih kita bina, mungkin sekarang tidak banyak. Karena kita fokus ke masalah hukum. Data rinci nanti kita sampaikan.” tukasnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan