Berita

Diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, Cianjur Masuk PPKM Level 3 dengan Kelonggaran

×

Diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, Cianjur Masuk PPKM Level 3 dengan Kelonggaran

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level resmi diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur pun langsung berbenah untuk melaksanakan hal ini. Meski, Kabupaten Cianjur masuk ke dalam PPKM Level 3.

“Cianjur masuk ke PPKM Level 3 dengan kelonggaran. Misalnya rumah makan bisa dibuka tapi yang makan hanya dikasih 20 menit. Kemudian, pasar dibuka sengan pembatasan sampai jam 3, nanti kita buat Peraturan Bupati (Perbup),” kata Bupati Cianjur Herman Suherman dihubungi Cianjur Update, Minggu (25/7/2021).

Pihaknya berharap, kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur bisa menurun. Hal itu menurutnya bisa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Tetep kita bahwa harapannya Covid-19 bisa menurun sampai tidak ada lagi dengan upaya protokol kesehatan 5M dan 3T dan yang paling penting berdoa,” kata dia.

Ia menjelaskan, dengan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menjaga jarak) dan 3T (testing, tracking, tracing), bisa menekan angka Covid-19.

“Dengan itu insya Allah sukses tapi pemerintah dan masyarakat harus bersama saling pengertian. Mudah-mudahan ekonomi berjalan dengan protokol kesehatan jangan sampai kasus mulai membaik nanti kembali naik,” ungkap Herman.

Selain diperpanjang, pihaknya mengaku akan berusaha membuat Cianjur menaikan level PPKM dari 3 ke 2 dan 1. Sehingga, kegiatan masyarakat bisa kembali dilakukan.

“Kalau kita naik ke level 2 dan 1 mudah-mudahan berhasil. Yang penting masyarakat tidak berkerumun tidak euforia juga,” tandasnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan