Berita

Disparbud Banyuwangi Gelar Pertemuan dengan Perdunu Soal Festival Santet, PCNU: Deklarasi Itu Hak Mereka

×

Disparbud Banyuwangi Gelar Pertemuan dengan Perdunu Soal Festival Santet, PCNU: Deklarasi Itu Hak Mereka

Sebarkan artikel ini
Disparbud Banyuwangi Gelar Pertemuan dengan Perdunu Soal Festival Santet, PCNU: Deklarasi Itu Hak Mereka
PERTEMUAN: Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) menggelar pertemuan dengan Disbudpar Banyuwangi terkait rencana Festival Santet yang merupakan program kerja Perdunu. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Banyuwangi – Deklarasi Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) di Desa Sumbersarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, yang digelar pada Rabu (3/2/2021) memang terus menuai polemik. Bahkan diketahui Perdunu pun akan menggelar Featival Santet.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, pada Senin (8/2/2021) pun telah memanggil Perdunu untuk mengklarifikasi program Festival Santet yang bakal digelar Perdunu.

Pada pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Disbudpar Banyuwangi M Yanuarto Bramuda, Kepala Kesbangpol Aziz Hamidi, Ketua MUI Banyuwangi KH M Yamin, pihak Perdunu, serta perwakilan sejumlah ormas.

Kadisbudpar Banyuwangi, M Yanuarto Bramuda menyampaikan bahwa sebenarnya tujuan berdirinya Perdunu baik, termasuk program yang mereka rencanakan, yaitu ingin meluruskan hal-hal yang positif dan menjadi edukasi di masyarakat.

Namun, lanjut Bramuda, istilah Festival Santet yang direncanakan akan digelar tersebut memberikan respon negatif di masyarakat. Pihaknya juga sudah memberikan pemahaman bagaimana dampak festival tersebut terhadap image Banyuwangi ke depan.

“Nanti pihak Perdunu akan melakukan rapat internal kembali untuk mengevaluasi masukan-masukan yang digagas oleh berbagai pihak. Bagaimana cara berorganisasi, bagaimana cara melakukan kegiatan festival, termasuk bagaimana menelaah tentang kaidah-kaidah makna dukun ke dalam organisasi,” ujar Bramuda, dikutip Cianjur Update, Selasa (9/2/2021).

Sementara itu, Ketua Umum Perdunu, Gus Abdul Fatah Hasan menerangkan jika kehadiran Perdunu untuk meluruskan stigma negatif masyarakat terhadap praktik perdukunan. Karena pihaknya prihatin, sebab tidak sedikit aktivitas dari perdukunan berpotensi terjadinya penipuan.

“Kalau kita lihat di masyarakat bahwa banyak sekali cerita orang yang terkena tipu dari aktivitas perdukunan. Ini alasan kami mendirikan organisasi ini, harapan kami bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, memberikan wadah kepada para praktisi dalam dunia dukun dan perdukunan,” ucapnya.

Sebenarnya, kata dia, makna dukun dan perdukunan tidak semua bermakna negatif. Karena ada dukun bayi, ada dukun pijat, ada dukun jampi, dan seterusnya. Itu semua masuk dalam dunia perdukunan.

“Kalau kita berbicara dukun, berarti pengobatan tradisional seperti hipnoterapi, ini juga masuk pada segmentasi ini. Kemudian teman-teman yang mulai berinteraksi dengan banyak aliran yang paling banyak adalah muslim. Kita juga mengadakan aktivitas rutinan pengajian, dzikir, dan seterusnya. Ini mampu memberikan literasi kepada mereka,” ungkapnya.

Namun, dirinya memahami apa yang diinginkan pemerintah daerah. Pihaknya pun mengapresiasi dan merembukkan kembali baik nama dan program-program yang sudah diusung Perdunu.

“Kami apresiasi terkait dengan usulan yang disampaikan pemerintah daerah, kami akan melakukan rapat internal. Nanti satu dua hari ke depan kita akan menyampaikan dari hasil rapat itu,” paparnya.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi, KH Ali Makki Zaini. Gus Makki, sapaan akrabnya mengaku tidak banyak tahu dan tidak pernah diberitahu sebelumnya soal akan diadakannya deklarasi ini.

“Kita tidak pernah diberi tahu kalau memang mau ada Perdunu itu dan memang enggak harus berkabar ke PCNU (Banyuwangi) juga, karena bukan kewajiban juga untuk berkabar. Jadi, teknisnya saya juga tidak seberapa paham. Ya, masih akan saya tanya dulu lah ke mereka-mereka,” imbuhnya, Sabtu (6/2/2021).

Berbicara soal eksistensi Perdunu, dirinya menyebutkan bahwa deklarasi tersebut menurutnya bukanlah sebuah kesalahan. Karena memang menurutnya setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat dengan warga lainnya.

“Saya kira deklarasi itu bukanlah sebuah kesalahan, karena ya memang mereka punya hak untuk berserikat,” kata Pengasuh Pesantren Bahrul Hidayah, Parijatah Kulon, Kecamatan Srono ini.

Dirinya beranggapan bahwa deklarasi Perdunu dan rencana festival santet ini sebagai guyonan. Bahkan, hal klenik atau mistis semacam itu merupakan sebuah kritik satire dari mereka. Karena pada dasarnya banyak orang yang memiliki keahlian semacam itu, misal tabib, ahli terapi, dan lain sebagainya.

“Tabib-tabib di daerah ini kan banyak sebenarnya. Cuma selama ini tidak pernah diungkap seperti ini. Ini bukan hal baru kok,” tuturnya.

Gus Makki menyebutkan bahwa selama hal itu kategorinya tidak termasuk sihir, maka tidak jadi persoalan. Karena yang dilarang secara syariat hanya sihir. Jika itu sihir, maka dirinya pasti akan menyerukan untuk tidak melakukannya.

Dijelaskan bahwa dalam kitab Sullamut Taufiq ada keterangan bahwa sihir haram. Dirinya juga mengutip matan Kitab Fathul Wahhab terkait ciri-ciri sihir. Bahwa sihir itu yang membantu selain malaikat, alat-alatnya menggunakan suatu yang dilarang, dan bacaannya juga kalimat yang dilarang.

“Jika yang dilakukan tidak sama dengan ciri-ciri tersebut, ya bukan sihir dan itu boleh-boleh saja,” tegas Gus Makki.

Di ujung keterangan disampaikan bahwa deklarator Perdunu tersebut dari Nahdliyin. Baginya, ini bukanlah suatu yang perlu dipersoalkan. Karena dukun itu merupakan orang yang mengobati atau menolong orang lain yang dilanda penyakit. Jangan lantas menjustifikasi perdukunan itu sebagai hal yang tidak baik.

“Selagi dalam praktiknya tidak bersentuhan dengan sihir, saya oke-oke saja. Malah saya menganggap hal ini sebagai sesuatu yang tidak perlu diseriusi dan dibikin heboh. Sebagai gantinya Srimulat. Bagian dari hiburan di masa pandemi,” pungkasnya.(sis)

Tinggalkan Balasan