Berita

Ditemukan 30.112 DPT Ganda di Cianjur

×

Ditemukan 30.112 DPT Ganda di Cianjur

Sebarkan artikel ini

CIANJURTodayKPUD Kabupaten Cianjur menggelar rapat koordinasi (rakor) pencermatan daftar pemilih tetap (DPT), bersama Bawaslu Kabupaten Cianjur, serta partai politik peserta pemilu legislatif 2019, di Grand Bydiel Selasa (12/09/2018). Urgensi rakor tersebut digelar, menyusul adanya dugaan 30.112 DPT ganda di  Cianjur yang rawan diselewengkan oleh oknum pemilu.

Ketua KPUD Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardhani menuturkan, agenda rakor terselenggara sesuai surat edaran untuk melakukan pencermatan terhadap DPT yang diduga sebagian menjadi ganda. Selain laporan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur, dugaan DPT ganda juga disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Kita akan sandingkan dengan data kependudukan, dan sidalik untuk kemudian mengkroscek data tersebut apakah ganda pada nik nya, atau orang sama nik beda,” tuturnya kepada Cianjurtoday.com.

Jika benar, menurutnya, diduga faktor kesalahan bisa terjadi pada saat Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) mengunggaj data ke aplikasi sidalik.

“Kemungkinan juga aplikasi sidalik tidak dilengkapi sistem proteksi terhadap data-data yang sama. Maka terjadilah kesalahan,”  jelasnya.

Kata Anggy, pihaknya bakal mengumumkan ulang DPT yang sah melalui pleno, usai pencermatan atas dugaan data ganda ini. “Secepatnya kami akan lakukan kroscek pembandingan data, untuk menetapkan kembali DPT yang benar-benar sah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari menambahkan, pihaknya sebagai salah satu yang merekomendasikan pencermatan kegandaan data, 30.112 data ganda tidak pada satu TPS saja. Melainkan ada di lintas kecamatan.

Kata Anggy, pihaknya bakal mengumumkan ulang DPT yang sah melalui pleno, usai pencermatan atas dugaan data ganda ini. “Secepatnya kami akan lakukan kroscek pembandingan data, untuk menetapkan kembali DPT yang benar-benar sah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari menambahkan, pihaknya sebagai salah satu yang merekomendasikan pencermatan kegandaan data, 30.112 data ganda tidak pada satu TPS saja. Melainkan ada di lintas kecamatan.

“Momentum pencermataan penyelenggara disikapi secara bersama. Kalau DPTnya berkualitas maka semua pihak diuntungkan, sehingga kami sebagai bawaslu pun berupaya melakukan pencermatan,” tutupnya.(riz)

Tinggalkan Balasan