banner 325x300
Berita

Ditunjuk Jadi Supplier Tunggal, Bulog Cianjur Ngaku Keberatan

×

Ditunjuk Jadi Supplier Tunggal, Bulog Cianjur Ngaku Keberatan

Sebarkan artikel ini

CIANJURTODAY,Cianjur – Bulog Subdivre Cianjur mengaku keberatan soal penunjukan sebagai supplier tunggal oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur dalam Program Bantuan Sembako 2020. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bulog Subdivre Cianjur, Agus Siswantoro.

Ia membenarkan adanya arahan dari Dinsos kepada Bulog untuk menjadi supplier tunggal. Hal iu dilakukan saat Pertemuan Dinsos dengan Agen E-Warong serta TKSK di Aula Kejaksaan negeri Cianjur, Kamis (13/2/2020) lalu.

“Jadi memang kan waktu rapat di kejaksaan kan seperti itu, E-Warong ngambil berasnya ke Bulog. Sebenarnya saya tuh komplain ke Dinsos, kenapa kok di Cianjur itu satu-satunya yang dikedepankan itu Bulog. Aneh itu bagi saya,” ucapnya saat ditemui di ruangannya, Selasa
(18/2/2020).

Menurutnya, penunjukkan Bulog dianggap sebagai cara instan untuk merapikan sejumlah permasalahan khususnya komoditi beras. Akan tetapi bertentangan dengan aturan di Pedoman Umum (Pedum).

“Jadi ada kesan ingin merapikan kadang kan kualitas itu tidak merata. Jadi, dipilihlah Bulog karena dianggap lebih mengerti soal beras, Kita tidak masalah, namun sudah kita ingatkan kalau ini bertabrakan dengan pedum” papar Agus.

Ia mengungkapkan, soal penunjukan ini bukan kehendak Bulog sendiri. Melainkan hanya berupa arahan dari Dinsos dan Forkopimda.

“Jadi itu bukan kehendak kita untuk meminta ditunjuk karena saya gak tahu ada usul dari mana dan ada pembahasan apa di atas, “jelasnya.

Dirinya mengatakan, penunjukkan Bulog ini adalah niat baik dari Forkopimda dalam mengevaluasi program bantuan sembako. Namun menjadi blunder karena bertentangan dengan Pedum.

“Jadi niatnya baik agar ada kontrol kualitas. Mungkin dari Forkoimda sama Dinsos udah pusing ngurusin masalah program ini, jadi dilemparkan ke Bulog. Cuma jadi blunder karena bertabrakan dengan pedum,” ucap Agus.

Dinsos Mengelak

Kepala Dinsos Cianjur, Ahmad Mutawali, berdalih penunjukan ini berdasarkan surat edaran Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Hal itu diungkapkannya saat ditemui di Pendopo Cianjur usai audiensi dengan massa yang berdemo

“Jadi di bulan September, ada yang menyatakan surat edaran mensos bahwa berasnya harus disiapkan oleh Bulog. Maka pada saat itu lah harus mulai bermitra dengan Bulog,” ucap Mutawali.

Ia mengatakan bahwa agen E-Warong bebas memilih hanya untuk komoditas selain beras. Sementara beras tetap harus dari Bulog.

“Memang bebas untuk komoditas lain silakan saja ke mana. Kalau misalnya selama ini beras harus dengan Bulog, ya berasnya dari Bulog,” tuturnya.

Pernyataan Kepala Dinsos Cianjur dapat bertentangan dengan pedum program bantuan sembako 2020. Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya oleh Kasub Dit Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan Kemensos, Endang Nuriani.

Ja mengatakan surat edaran dari Kemensos terkait Bulog sebagai penyedia beras hanya berupa imbauan, bukan bersifat mutlak.

“Kalau dari kami, prinsipnya program ini siapapun bisa menjadi penyalur. Kalau kemarin memang ada surat edaran dari Kemensos soal Bulog sebagai salah satu penyedia. Itu kan bersifat imbauan. Boleh diikuti atau tidak,”
jelasnya.

Dirinya menegaskan, tidak boleh ada pemaksaan dan ancaman kepada agen bila tidak memilih bekerjasama dengan Bulog.

“Jadi sebelumnya pernah ada pertemuan dengan dinas, agen
dan KPM. Saat itu ada yang bertanya apakah boleh jika bekerja sama dengan non-Bulog? Kami tegakan boleh bila ada alasan kuat. Jadi tidak boleh ada ancaman, pembinaan boleh tapi ancaman tidak boleh,” pungkasnya.(arm)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan