banner 325x300
Berita

Dorong Pemerintah Koreksi Undang-undang Cipta Kerja

×

Dorong Pemerintah Koreksi Undang-undang Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Cianjur ikut menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja atau. Hal ini sesuai dengan arahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM).

Ketua Majelis Ekonomi PDM Cianjur, Deni Sudiana, mengatakan, seperti yang sudah disampaikan PPM, PDM Cianjur mengikuti arahan sesuai yang disampaikan pimpinan pusat.

“Kita tidak akan lepas dari yang diajukan pimpinan pusat, kalau pimpinan pusat mengatakan bahwa ini ada yang salah, kami juga akan mengikuti seperti itu,” tuturnya kepada Cianjur Update, Minggu (11/10/2020).

Ia mengatakan, PDM memang memiliki komitmen bersama persyarikatan Muhammadiyah untuk mendorong pemerintah dalam mengoreksi kembali undang-undang tersebut. PDM menolak undang-undang Cipta kerja atau Omnibus Law.

“Kita komitmen bagaimana mendorong supaya pemerintah bisa mengkoreksi kembali undang-undang tersebut, sehingga tidak merugikan para pekerja. Secara keseluruhan sebagaimana pimpinan pusat menolak kami pun akan ikut menolak,” jelas dia.

Deni pun menjelaskan, di Muhammadiyah memang ada instruksi untuk menggelar kegiatan dalam hal penolakan terhadap undang-undang tersebut. Bahkan, sebelumnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) pun ikut aksi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Kalau PDM artinya hanya tingkat atas tidak seperti ortom yang lain. Silakan ortom yang ada di bawah Muhammadiyah ketika memang ini dianggap salah, silakan untuk menyuarakan aspirasi,” kata dia.

Ia pun berharap kepada pemerintah, ketika membuat undang-undang, harus mengikutsertakan masyarakat. Terlebih dalam hal kajian undang-undang, aspirasi masyarakat harus tertampung.

“Jangan ada kongkalikong, kan itu jadi persoalan ketika ada undang-undang yang tidak mengikutsertakan aspirasi masyarakat, itu yang jadi persoalan. Kalau terbuka aspirasi masyarakat yang tanggung saya pikir tidak akan seperti ini jadinya.” tukasnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan