banner 325x300
Tips dan Tutorial

Driver Grab Harus Tahu, Ini Cara Laporkan Pelaku Order Fiktif

×

Driver Grab Harus Tahu, Ini Cara Laporkan Pelaku Order Fiktif

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM – Order fiktif kerap menyasar driver ojol Grab, Gojek, dan lainnya. Order fiktif atau opik kerap kali meresahkan karena sangat merugikan para driver, apalagi pesan antar makanan.

Tak sedikit kasus seorang driver yang harus menanggung kerugian karena membeli makanan. Sebab si pemesan kemudian membatalkan order.

banner 325x300

Tidak hanya itu opik juga akan membuang waktu para driver. Mereka juga tidak akan mendapat uang karena yang memesan hanya fiktif belaka.

Namun kali ini, para perusahaan ojol seperti Grab mulai memberikan kebijakannya terhadap para driver yang menjadi korban order fiktif. Kali ini para driver bisa melakukan pelaporan jika mendapatkan opik.

Tidak hanya itu mereka juga akan diberikan uang ganti rugi untuk order jasa pesan antar. Lalu bagaimana cara lapor order fiktif?  Berikut caranya! 

Cara Lapor Order Fiktif Grab

Caranya mudah, kamu tinggal buka situs untuk melaporkan orderan fiktif yang kamu terima di grb.to/LawanOpik

Sesudah itu kamu akan diminta untuk mengisi form laporan data opik yang harus kamu isi. Misalnya

Nama Kota: diisi dengan nama kota kamu

Kode Booking: silahkan isi dengan kode booking order fiktif yang telah diterima

Selanjutnya akan ditampilkan kategori order fiktif, silahkan pilih salah satu dari ketiga opsi yang tersedia:

  1. Dihubungi secara berulang kali namun tidak diterima,
  2. Meminta berjalan tanpa ada penumpang yang sebenarnya,
  3. Cancel order tanpa ada keterangan

Jika form lapor order fiktif sudah kamu isi, silahkan tap berikutnya dan tekan bagian kirim

Cara Lapor Order Fiktif Grabfood

Tidak hanya Grabbike,  Grab juga menyediakan bantuan untuk para driver Grabfood yang menjadi korban order fiktif. Berikut cara melaporkannya.

Kamu hanya perlu lapor ke fitur  ‘pusat bantuan’ dengan melampirkan foto struk pembelian dan melakukan foto selfie bersama makanan dengan jelas.

Hal-hal yang Harus Diperhatikan

Nah untuk melakukan pelaporan ini ada yang perlu kamu ingat. Grab menetapkan batas akhir pelaporan dan pengajuan penggantian uang atau reimbursement pada hari yang sama adalah pukul 15.00 WIB. Ganti rugi akan masuk ke dompet driver di hari yang sama.

Sedangkan untuk pengajuan di waktu lewat jam 15.00 WIB, akan diproses pada hari selanjutnya. Proses pengajuan penggantian uang atau reimbursement ini hanya berlaku pada hari kerja saja.

Selain itu, kamu juga harus menyiapkan beberapa berkas yang ditentukan pihak Grab. Berkas kelengkapan ini wajib dikirim maksimal tiga hari setelah waktu kejadian.

Pengajuan reimbursement setelah 3 hari tidak akan diproses oleh Grab. Order wajib diselesaikan dengan status “completed” sehingga kamu dapat menerima juga insentif. Namun penggantian order fiktif tidak diterima jika status order dibatalkan oleh mitra ataupun pelanggan. Pembelian juga harus sesuai dengan struk.

Nah itu dia cara melakukan pelaporan terhadap para oknum order fiktif bagi driver ojol Grab. Semoga bermanfaat! (ct2)

Sumber: Grab

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan