banner 325x300
Berita

Dua Desa Masuk Zona Merah, Cianjur Terapkan PSBM hingga 8 Maret 2021

×

Dua Desa Masuk Zona Merah, Cianjur Terapkan PSBM hingga 8 Maret 2021

Sebarkan artikel ini
Dua Desa Masuk Zona Merah, Cianjur Terapkan PSBM hingga 8 Maret 2021
PSBM: Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengungkap masih ada dua desa di Cianjur masuk zona merah dan akan mulai memberlakukan PSBM hingga 8 Maret 2021. (Foto: Afsal muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggelar rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Bale Prayoga Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin (22/2/2021). Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Cianjur.

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengungkapkan, pihaknya akan mempertegas penanganan dalam satu minggu ke depan hingga 8 Maret 2021.

“Kita akan terus mempertegas dengan melakukan PSBM. Jadi PSBM itu hampir sama dengan PPKM, jadi di tujuh kabupaten/kota di Jabar itu melakukan PPKM, kalau di Cianjur PSBM, tapi arahnya ke PPKM juga,” ujarnya kepada Cianjur Today, Senin (22/2/2021).

Yusman menjelaskan, dari hasil evaluasi itu menyatakan bahwa saat ini kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur tidak ada yang masuk zona merah dan turun satu level ke zona oranye.

“Namun untuk di level mikro, masih ada RT/RW yang masuk zona merah tempatnya di Desa Kertajaya Kecamatan Ciranjang dan Desa Ciherang Karangtengah,” paparnya.

Yusman mengatakan, kasus Covid-19 di Cianjur belum persuasif, tapi cenderungnya Kabupaten Cianjur mengalami penurunan. Bahkan, pasien di tempat isolasi pun kini mulai berkurang.

“Belum persuasif, tapi kita mengalami penurunan dan masih naik turun. Itu grafiknya kadang naik terus turun lagi, tapi untuk secara keseluruhan indikator penurunan itu sangat jelas, tempat isolasi juga untuk keterisiannya hanya 30 sampai 40 persen dari yang tadinya sampai 100 persen,” tuturnya.

Selama diperpanjangnya PSBM, lanjut Yusman, Operasi Yustisi juga akan terus dilaksanakan sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19 ini.

“Selama PSBM diperpanjang, pastinya Operasi Yustisi juga akan terus dilaksanakan sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19 agar tidak naik. Kita harapkan kasus ini semoga terus menurun,” ungkapnya.

Yusman berpesan agar masyarakat di Kabupaten Cianjur tidak berada di tempat keramaian agar tetap menghindari penyebaran Covid-19.

“Dari awal sampai sekarang itu kami sudah melakukan upaya sehingga masyarakat pun sudah jenuh dalam kondisi pandemi ini. Minimal tempat keramaian itu harus tetap dihindari,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman bersyukur bahwa semua kecamatan di Cianjur tidak lagi masuk ke zona merah. Tinggal mengubah zona oranye dan kuning ke zona hijau.

“Hanya dua RW dan desa yang zona merah, yaitu di Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah, ada 12 orang terindikasi Covid-19 di Pesantren Al-Muchtariyah, lalu di Desa Kertajaya Kecamatan Ciranjang, terindikasi 30 orang di RT 02/RW 09,” terangnya.

Saat ini, lanjut Herman, pihaknya fokus pada dua desa tersebut. Sebab, ia ingin agar penyebaran Covid-19 tidak melebar ke desa-desa lainnya.

“Wilayah yang sudah bagus akan kita pertahankan, sehingga mudah-mudahan tidak ada yang masuk zona merah lagi,” tandasnya.(afs/ct9/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan