Berita

Dugaan Money Politik di Agrabinta Dilimpahkan Ke Tahap Penyidikan

×

Dugaan Money Politik di Agrabinta Dilimpahkan Ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Oknum Kades di Cianjur Langgar Netralitas, Buat Video Dukungan dan Disebar ke Sosmed

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bawaslu Kabupaten Cianjur akan melanjutkan temuan dugaan pelanggaran Money Politik Pilkada 2020 di Kecamatan Agrabinta ke tahap penyidikan. Pelanggaran ini dilakukan oleh tim kampanye tingkat kecamatan untuk paslon nomor dua.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna mengatakan, dugaan pelanggaran ini merupakan tindak pidana pemilihan pertama yang ditangani pihaknya.

“Kejadiannya tanggal 7 Oktober 2020 di Kecamatan Agrabinta tepatnya di desa Mekarsari,” tuturnya kepada Cianjur Update, Senin (19/10/2020).

Ia pun mengungkapkan, dugaan pelanggaran money politik dalam Pilkada Cianjur 2020 ini dilakukan oleh Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Agrabinta berinisial SS (30).

“Temuan (dilakukan oleh) panwascam, barang bukti yang diperoleh adalah beras an banner salah satu pasangan calon,” katanya.

Dirinya menjelaskan, karena domisili pelaku ada di Agrabinta, kemungkinan besar ia masih berada di sana. Saat ini Bawaslu Cianjur akan melimpahkan temuan ini ke Polres Cianjur.

“Hari ini akan melimpahkan ke Polres, dari Polres akan berproses sejak hari ini sampai 14 hari kerja ke depan.” tandasnya.(afs)

Tinggalkan Balasan