banner 325x300
Nasional

Duh! Jawa Barat jadi Penyumbang Kasus Korupsi Terbanyak Sepanjang 2004-2020

×

Duh! Jawa Barat jadi Penyumbang Kasus Korupsi Terbanyak Sepanjang 2004-2020

Sebarkan artikel ini
Duh! Jawa Barat jadi Penyumbang Kasus Korupsi Terbanyak Sepanjang 2004-2020
KORUPSI: KPK menyebut bahwa Jawa Barat penyumbang kasus korupsi terbanyak sepanjang 2004-2020. (Foto: KPK)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta, bahwa Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi penyumbang kasus korupsi terbanyak sejak 16 tahun terakhir.

Hal tersebut sesuai dengan data korupsi yang ditangani KPK sejak 2004 hingga 2020.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebutkan fakta tersebut di hadapan 120 legislator Jawa Barat dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bertempat di gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (8/9/2021).

“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” ujar Firli.

Oleh karena itu, Firli mengingatkan kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Firli juga meminta kepada anggota Dewan yang hadir, untuk mewaspadai titik rawan korupsi khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” ungkap Firli.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi dan penyuapan.

Firli juga mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.

Dia mengajak peserta yang hadir sebagai anak bangsa untuk berkontribusi dalam mewujudkannya melalui pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

“Perlu diingat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” tuturnya.

Menurut Firli, tugas KPK itu tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat UU, Firli menjelaskan, satu per satu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.

Saat menutup pesannya dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan koordinasi, Firli menyampaikan komitmen KPK untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah.

Sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.

“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” paparnya.

Hal yang disampaikan oleh Firli dalam pertemuan tersebut kemudian direspons harapan jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Taufik Hidayat dalam sambutannya bahwa berharap KPK melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Mudah-mudahan kedatangan KPK ini sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Kami berharap pendampingan dari KPK khususnya dalam fungsi penganggaran agar APBD yang efektif dan efisien yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya,” ungkap Taufik.(sis)

Sumber: viva.co.id

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan