Berita

Empat Calon Kades Cipanas Tolak Hasil Rekapitulasi Suara

×

Empat Calon Kades Cipanas Tolak Hasil Rekapitulasi Suara

Sebarkan artikel ini

CIANJURTODY.COM, Cipanas – Empat dari lima Calon Kepala Desa (Kades) Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur menolak hasil rekapitulasi suara Pilkades. Mereka adalah calon kades dari nomor urut 2 (Rudi), 3 (Ahmad), 4 (Dadan), dan 5 (Solihin).

Menurut mereka, penolakan hasil rekapitulasi suara Pilkades ini disebabkan adanya dugaan kecurangan. Mereka menolak atas hasil rekapitulasi suara di TPS 1, 2, 3, dan 4 pada Minggu (23/2/2020).

“Pelaksanaan Pilkades Desa Cipanas tahun 2020 telah diwarnai oleh kecurangan yang dilakukan secara stuktur, sistematis, dan masif,” kata Calon Kades nomor urut 5, Solihin, kepada wartawan, Senin (24/2/2020).

Ia menambahkan, kontesasi politik yang seharusnya menjadi ajang demokrasi sehat dan damai dinodai adanya money politic.

“Pelaksanaan pemungutan suara telah dicuri oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan dan bukan menjadi tanggung jawab dalam Pilkades Cipanas,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya menuding adanya pembiaran dari panitia atas kecurangan yang dilakukan salah satu calon kades.

“Terjadi perhitungan perolehan suara yang tidak transparan dan tidak terbuka di salah satu TPS,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Cipanas, Aceng Mamun, mengatakan bahwa pihaknya hanya mengurusi tahapan pilkades.

“Segala sesuatu pemilihan kepala desa ini dikembalikan lagi ke praturan Perbup. Secara umum panitia hanya mengurusi tahapan-tahapanya saja,” ujarnya.(ct6/rez)

Tinggalkan Balasan