Berita

Empat Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak Terjadi Sejak Awal 2021, P2TP2A: Pengawasan Orangtua Itu Penting!

×

Empat Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak Terjadi Sejak Awal 2021, P2TP2A: Pengawasan Orangtua Itu Penting!

Sebarkan artikel ini
Empat Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak Terjadi Sejak Awal 2021, P2TP2A: Pengawasan Orangtua Itu Penting!
PENGAWASAN: Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar menegaskan, peran orangtua dalam pengawasan anak sangat penting agar mereka tidak terjerumus pada kegiatan yang negatif. (Foto: Afsal Muhamamd/cianjrtoday.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sejak awal 2021, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabuapaten Cianjur mencatat sudah ada empat kasus kekerasan dan pelecahan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Cianjur. Baru sebanyak 11 orang korban yang kini tengah menjalani bimbingan konseling secara intensif.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar. Menurutnya, pada 2021 ini, kasus kekerasan perempuan dan anak yang dirujuk dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) dan KPAI kurang lebih ada empat perkara anak.

“Dua yang kami tangani langsung di Cianjur dan ada empat perkara yang masih dalam proses hukum, termasuk kemarin salah satu dukun cabul dan guru ngaji yang di Ciranjang itu masih dalam proses. Nah sama dengan kasus terakhir sodomi anak kurang lebih diperkirakan 25 korban, tapi yang baru kami konseling sekitar 11 orang,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (17/2/2021).

Menanggapi adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru ngaji, Lidya mengaku sangat prihatin. Sebab, lanjutnya, sosok guru seharusnya menjadi pelindung yang baik bagi murid-muridnya.

“Kami sangat prihatin ternyata 2021 kasus seperti itu masih terjadi, karena anak-anak harusnya dilindungi dan dididik dengan baik. Dia (guru ngaji, red) adalah panutan bagi anak-anak, tapi ternyata malah dia yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak,” tuturnya.

Lidya menilai, hal itu sangat tidak patut dan Undang-Undangnya sekarang sudah ada, yaitu Undang-Undang penambahan tentang hukuman kebiri pada para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual.

“Dalam hal ini juga kami melihat keseriusan Polres Cianjur untuk memasukkan pasal tersebut agar ada efek jera, terutama pada orang-orang terdekat atau guru ngaji yang memang harusnya menjadi pelindung bagi muridnya,” jelasnya.

Ia menyebut, langkah yang dilakukan P2TP2A Kabupaten Cianjur pertama tentang perlindungan. Menurutnya, sesuai dengan tupoksi P2TP2A SOP-nya adalah bagaimana memberikan perlindungan terhadap korban terlebih dahulu, sehingga apabila ada korban yang mengalami kekerasan psikis, dapat segera dilakukan terapi.

“Kami mencoba memberikan para korban konseling dulu agar dia merasa nyaman dan aman, tatkala korban di BAP dia bisa memberikan keterangan dengan baik dan benar,” paparnya.

Sehingga, lanjut Lidya, anak tidak takut lagi dan memang psikisnya harus disembuhkan terlebih dahulu. Setidaknya ada beberapa upaya penanganan dan perlindungan terhadap korban.

“Jadi tindakan yang kami ambil, pertama adalah upaya penanganan dan perlindungan korban terlebih dahulu, setelah itu baru kami dampingi ke Polres Cianjur,” terangnya.

Di sisi lain, lanjutnya, peran orangtua juga sangat penting, terlebih dalam masa pandemi Covid-19 sangat berpengaruh sekali terhadap kehidupan anak. Ia mengungkap, kekerasan terhadap anak ini terjadi karena anak tidak sekolah dan melakukan pembelajaran secara daring.

“Jadi kan anak di luar, orangtua membiarkan mereka main di mana saja, pengawasannya berkurang. Ini yang kita imbau agar orangtua tetap menerapkan fungsi pengawasan anak di rumah selama mereka belajar di rumah atau daring,” paparnya.

Kedua, tetap meningkatkan ketahanan keluarga, karena penting. Menurutnya, banyak sekali korban terjadi tapi tetap orangtua lalai dalam melihat anak dan akhirnya anak bergaul sembarangan. Bahkan, lanjutnya, kadang sudah dua hari anak tidak pulang, tidak langsung dicari dan ini yang sekarang banyak terjadi.

“Menurut saya saat ini orangtua lalai, jadi tetap kami mengimbau bagaimana pun orangtua saat kondisi seperti ini, harus tetap meningkatkan ketahanan keluarga dan fungsi pengawasan terhadap anak-anak,” tutupnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan