Berita

Enam Buruh Pabrik di Cianjur Positif Covid-19, Satgas: Sudah Dirumahkan

×

Enam Buruh Pabrik di Cianjur Positif Covid-19, Satgas: Sudah Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
Enam Buruh Pabrik di Cianjur Positif Covid-19, Satgas: Sudah Dirumahkan
POSITIF: Enam buruh pabrik di wilayah Kecamatan Sukaluyu, Cianjur positif Covid-19. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Enam buruh pabrik di salah satu perusahaan di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka diketahui bekerja di salah satu blok yang sama di dalam perusahaan tersebut.

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, temuan kasus enam buruh pabrik positif Covid-19 tersebut merupakan hasil koordinasi bersama puskesmas setempat.

“Itu hasil dari koordinasi puskesmas, bahwa ada enam orang buruh pabrik yang positif Covid-19. Tapi untuk tindakan pencegahan, buruh yang di blok itu, sementara sudah dirumahkan untuk mencegah penyebaran lebih luas,” jelas Yusman kepada Cianjur Update, Rabu (30/6/2021).

Namun demikian, lanjut Yusman, ada konsekuensi yang harus pihak perusahaan tanggung. Seperti gaji buruh yang dirumahkan dan tidak ada pemotongan gaji selama menjalani perawatan.

“Saat ini, mereka yang positif sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan ketat dari puskesmas setempat,” ungkap Yusman.

Yusman menjelaskan, operasional perusahaan masih berjalan. Namun hanya satu blok yang dihentikan sementara, yaitu blok yang terdapat enam buruh pabrik positif Covid-19 tersebut.

“Tracingnya hanya kontak erat sesuai pedoman, bahwa tracing itu ke kontak erat dengan yang positif. Hasil tracingnya belum puskesmas rilis” terang Yusman.

Demi mencegah hal serupa, lanjut Yusman, pihaknya sedang dalam proses membuat Surat Edaran Bupati Cianjur. Surat itu akan disebarkan ke berbagai perusahaan dan pabrik di Cianjur.

“Isinya adalah kewajibkan setiap perusahaan melakukan random sampling untuk karyawannya dengan melakukan swab test,” imbuhnya.

“Kedua, memperketat pengawasan dalam hal prokes, lalu berkoordinasi dengan sektor kesehatan atau puskesmas di wilayah kerja masing-masing,” tandas Yusman.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan