banner 325x300
Berita

Enam Tahun jadi Korban Pasung, ODGJ di Cianjur Akhirnya Dibebaskan

×

Enam Tahun jadi Korban Pasung, ODGJ di Cianjur Akhirnya Dibebaskan

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Haurwangi – Dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berasal dari Kecamatan Karangtengah dan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, berhasil dibebaskan dari hukuman pasung oleh tim relawan peduli ODGJ Cianjur, Selasa (27/10/2020) lalu. Bahkan salah satunya sudah dipasung selama enam tahun.

Tim relawan ODGJ merupakan gabungan dari petugas Puskesmas UPTD Ciherang, Sedekah Rombongan (SR), Relawan Kesehatan Cipanas (RKC), Tim Kesehatan Jiwa, dan Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) sebagai koordinator lapangan.

“Pembebasan korban pasung itu dilakukan kepada DM (42) asal Karangtengah dan MR (31) asal Haurwangi. ODGJ berinisial DM ini sudah dipasung selama enam tahun, sedangkan MR sudah dua tahun,” kata Bagian Promosi Kesehatan Puskesmas UPTD Ciherang, Andrik Insap Malik, Kamis (29/10/2020).

Lanjut Andrik, kedua korban itu dipasung menggunakan rantai permanen. Alasan keduanya dipasung, karena warga merasa ketakutan dan menganggap mereka membahayakan.

“Keduanya dilepaskan tak lain sebagai bentuk keprihatinan dan ingin bersama-sama mewujudkan Cianjur bebas pasung, sehingga di Cianjur tidak ada lagi ODGJ yang jadi korban pemasungan,” tegasnya.

Pihaknya bersama dengan tim relawan mengajak warga dan mensosialisasikan bahwa ODGJ itu bisa disembuhkan.

“Rencana kedua korban pasung ini akan dibawa ke Yayasan Pondok Nurani di Cipanas untuk dilakukan pengobatan hingga mereka dinyatakan sembuh,” tandasnya.(ian/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan