Berita

Gaji Kepala Desa Bikin Tercengang, Lebih Besar Dari PNS?

×

Gaji Kepala Desa Bikin Tercengang, Lebih Besar Dari PNS?

Sebarkan artikel ini
Gaji Kepala Desa Bikin Tercengang, Lebih Besar Dari PNS?
Foto: Ilustrasi

CIANJURUPDATE.COM, CIANJUR – Besaran berapa gaji kepala desa yang membuat orang terkejut memperoleh perhatian publik. Terungkap bahwa gaji kepala desa di beberapa daerah cukup tinggi jika dibandingkan dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan laporan, ada kepala desa yang memperoleh gaji bulanan hingga jutaan rupiah, bahkan lebih besar dari gaji seorang PNS. Hal ini memicu perdebatan baru mengenai sistem pembayaran gaji kepala desa dan apakah hal ini masuk akal atau tidak.

Baca Juga: Perusahaan JD.id bangkrut, Manajemen Ungkapkan Alasan dan Nasib Pegawai

Menurut Peraturan Pemerintah Pusat (PP) Nomor 11 Tahun 2019, gaji Kepala Desa minimal Rp 2,4 juta atau 120% dari gaji pokok PNS Golongan II/A. Penghasilan tetap ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa dan Alokasi Dana Desa. Sementara gaji sekretaris desa minimal Rp 2,2 juta atau 110% dari gaji pokok PNS Golongan II/A, dan perangkat desa lain minimal Rp 2 juta atau sama dengan 100% dari gaji pokok.

Baca Juga:Kapolda Metro Jaya Akan Proses Kompol D yang Diduga Selingkuh Dengan Wanita di Audi A6

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membahas tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa. Kepala Desa asal Demak, Jawa Tengah, Supriyanto mengatakan bahwa periode 6 tahun terlalu singkat dan meminta hak yang sama seperti instansi lain. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan adalah aspirasi kepala desa dan mempersilahkan mereka untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR.

Tinggalkan Balasan