Berita

Gencar Razia Miras, Satpol PP Cianjur Akan Musnahkan Ribuan Botol Pekan Ini

×

Gencar Razia Miras, Satpol PP Cianjur Akan Musnahkan Ribuan Botol Pekan Ini

Sebarkan artikel ini
Gencar Razia Miras, Satpol PP Cianjur Akan Musnahkan Ribuan Botol Pekan Ini
RAZIA: Satpol PP Cianjur akan menggelar pemusnahan ribuan minuman beralkohol hasil razia. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur gencar merazia minuman keras atau beralkohol di berbagai wilayah kecamatan di Cianjur.

Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pemberantasan penyakit masyarakat yang telah rutin dilaksanakan.

Satpol PP Cianjur pun akan menggelar pemusnahan botol minuman beralkohol pada Jumat

“Rencananya, Jumat (20/8/2021) mendatang ada sekitar 2.000 botol miras yang akan kita musnahkan,” ujar kepada Cianjur Today, Selasa (17/8/2021).

Sebelumnya, Satpol PP Cianjur pun berhasil mengamankan 43 botol minuman beralkohol berbagai merk, 367 kantong roso-roso, dan 1.112 butir obat-obatan daftar G, pada Jumat (13/8/2021) lalu.

Kanit Penanganan Penyakit Masyarakat Satpol PP Cianjur, Dedi Rachmat mengatakan, barang bukti itu adalah hasil razia dengan sasaran wilayah Ciranjang, Bojongpicung, Cibeber.

“Kita juga menggelar giat khusus pada Sabtu (14/7/2021) di wilayah Warungkondang atas dasar laporan masyarakat di Kampung Tegalega. Barang bukti berupa obat-obatan dan pelakunya melarikan diri,” ucap dia kepada Cianjur Update, Selasa (17/8/2021).

Sebelumnya, Satpol PP Cianjur pun menggelar razia yang dilakukan selama dua hari yakni pada Jumat-Sabtu (6-7/8/2021) lalu, pihaknya berhasil mengamankan ribuan miras dan obat-obatan terlarang.

Titik yang berhasil diberantas oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur yaitu Kecamatan Cugenang, Karangtengah, Cibeber, Ciranjang, dan Mande.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 2.210 minuman berbagai jenis dan merek, obat-obatan 2.361 butir berbagai jenis, dari mulai tramadol dan obat berkategori daftar G.

Dedi mengatakan, pelaksanaan razia miras sudah beberapa kali dilakukan dan sudah jadi agenda sesuai kondisi.

“Minggu kemarin pada 6-7 Agustus kami melakukan razia miras di beberapa titik. Mulai dari Kecamatan Karangtengah, Cugenang, Cibeber, Ciranjang, dan Mande,” ujarnya saat dihubungi Cianjur Update, Kamis (12/8/2021).

Mengenai masih banyaknya peredaran miras di Cianjur, pihaknya masih melakukan penggalian informasi asal muasal minuman haram tersebut.

“Kemungkinan miras berasal dari supplier dan distributor. Kami terus berupaya mencari informasi pemasok dan oplosan yang beredar. Bahkan, ke depannya akan terus gencar (razia, red), barang bukti akan dimusnahkan pada 20 Agustus 2021 mendatang,” terang dia.

Sementara mengenai masyarakat yang terciduk melanggar, akan disidangkan dengan sangkaan tindak pidana ringan (tipiring).

“Beberapa di antaranya sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur,” ungkap dia.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan