banner 325x300
Berita

Giliran HMI Cianjur Demo di DPRD, Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

×

Giliran HMI Cianjur Demo di DPRD, Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Cianjur menggelar demo menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kantor DPRD Cianjur, Rabu (07/10/2020). Unjuk rasa itu pun berujung audiensi bersama Wakil Ketua DPRD Cianjur, Wilman Singawinata dan Ketua Fraksi Demokrat, Deni Aditya.

Ketua HMI Cabang Cianjur, Zaki, mengatakan, dengan disahkan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law pihaknya telah mengambil sikap. Pertama, mendesak DPRD Kabupaten Cianjur untuk membuat surat mosi tidak percaya pada DPR RI. Kedua, mendesak untuk membuat surat rekomendasi pembuatan Perpu kepada pemerintahan yang di pusat terkait pencabutan undang-undang Omnibus Law.

Saat audiensi berlangsung, pihaknya menolak surat dari Fraksi PKS dan Demokrat karena ingin surat resmi atas nama DPRD Cianjur. Maka dari itu, DPRD Cianjur berjanji akan menerbitkan surat pada besok, Kamis (08/10/2020).

“Kalau misalnya tidak sepakat dengan isu dan tuntutan kita, kita akan kembali aksi pada jam itu sesuai yang disepakati,” tuturnya kepada Cianjur Update usai demo di DPRD Cianjur, Rabu (06/10/2020).

Ia menyebut, pihaknya akan menggelar aksi yang lebih besar. Bahkan sampai mengundang buruh hingga mahasiswa lain yang berada di luar HMI Cianjur.

“Kita tidak akan ikut dulu ke Jakarta karena kita punya DPRD kabupaten Cianjur. Saya rasa itu cukup karena sama itu satu partai koordinasi juga sudah jelas mereka punya komunikasi dengan DPR RI,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Wilman Singawinatamengatakan, secara pribadi sebagai pimpinan DPRD Cianjur, ia meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law.

“Karena di masa pandemi ini ternyata memberikan reaksi yang luar biasa dan ini bisa menjadi kluster baru kluster demo Omnibus Law. Jadi saya meminta dengan sangat hormat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mencabut undang-undang Omnibus Law.” singkatnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan