Berita

GSAC Hadiahi Kejari Cianjur Jamu Anti Masuk Angin

×

GSAC Hadiahi Kejari Cianjur Jamu Anti Masuk Angin

Sebarkan artikel ini

“Kami menolak berbicara di dalam ruangan. Kami ingin pihak kejaksaan mampu memberikan pernyataan di depan umum, di hadapan para peserta aksi hari ini,” paparnya.

Baca Juga: Apa Itu BPNT? Seperti Ini Penjelasannya!

Di lain sisi, Kejari Kabupaten Cianjur enggan memberikan keterangan kepada peserta aksi maupun kepada para jurnalis yang meliput kegiatan demo.

“Kami tidak bisa memberi keterangan karena aksi ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke Kejari ” imbuh Mali Kasi Intel.(ct3)

Reporter : Arif Syarifudin
Editor : Rizky Fadillah
Publisher : Reza Parahyangan

Tinggalkan Balasan