Jabar

Gunakan Paralon, Tiga Bocah Ini Nekat Begal Karyawan Pabrik

×

Gunakan Paralon, Tiga Bocah Ini Nekat Begal Karyawan Pabrik

Sebarkan artikel ini
Gunakan Paralon, Tiga Bocah Ini Nekat Begal Karyawan Pabrik
BEGAL: Tiga bocah nekat begal karyawan pabrik di Cikarang dan berhasil ditangkap. (Foto: Humas Polri)

CIANJURUPDATE.COM, Cikarang – Tiga bocah nekat melakukan aksi begal terhadap pengendara motor di Bundaran Golf, Jababeka, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021) pukul 03.30 Wib dini hari.

Aksi begal tersebut berhasil digagalkan oleh security kawasan Jababeka, saat melakukan Patroli rutin.

Korban pembegalan tiga bocah, merupakan karyawan pabrik yang melintas di bundaran Golf Jababeka Cikarang.

Saksi mata, M. Arif, driver ojek online yang kebetulan melintas di jalan tersebut mengatakan, terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor berbonceng tiga berhasil memepet kendaraan korban yang mengendarai motor seorang diri.

Di saat bersamaan, datang dari arah belakang security kawasan Jababeka yang sedang patroli.

“Kebetulan saya melintas pas pembegalan, security kawasan datang dan pelaku pun kabur ke kebun dengan meninggalkan korban dan motor pelaku juga ditinggal,” ujarnya seperti diberitakan Humas Polres Metro Bekasi.

Arif menjelaskan, karena pelaku melarikan diri, ia dan security kawasan mencoba mengejar dan mencari ketiga pelaku tersebut hingga akhirnya para pelaku tertangkap 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku sempat melawan, namun berhasil diamankan oleh security kawasan Jababeka Cikarang Utara dan sepertinya ketiganya masih di bawah umur,” kata Arif.

Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi yang mendapat laporan langsung mengamankan ketiga terduga pelaku.

Selain itu juga, polisi mengamankan barang bukti sebuah paralon menyerupai celurit yang ditepiskan pada motor korban.

Saat ini ketiganya sudah dibawa ke Polsek Cikarang untuk melakukan pemeriksaan.

Sampai berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi.(ct7/sis)

Sumber: humas.polri.go.id

Tinggalkan Balasan