banner 325x300
Berita

Habib Bahar bin Smith Bebas

×

Habib Bahar bin Smith Bebas

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM – Habib Bahar bin Smith bebas setelah mendapatkan asimilasi hari ini, Sabtu (16/05/2020). Ia dibebaskan setelah menjalani setengah masa tahanannya.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pengacaranya, Azis Yanuar. “Habib Bahar Ibn Smith bebas dari tahanan hari ini tepatnya pada pukul 16.00 WIB,” ujar Azis saat, Sabtu (16/5).

Ia mengatakan Habib Bahar dibebaskan karena mendapatkan keringanan dari asimilasi Corona. Sebelumnya Habib Bahar bin Smith divonis bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Ia dihukum penjara selama 3 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 13 Juli 2019 lalu. Ia kemudian menjalani masa hukumannya di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Terima Kasih Kepada Habib Rizieq

Setelah bebas, Habib Bahar tiba di pesantrennya di Pondok Pesantren Tajul Alawi, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Kedatangannya disambut ratusan santri, juga laskar ormas Islam, salah satunya Front Pembela Islam (FPI).

Ada yang menarik, sebuah video beredar memperlihatkan saat Habib Bahar dalam perjalanan pulang. Terlihat Habib Bahar yang duduk dalam mobil, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendoakan. Salah satunya kepada Rizieq Syihab.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat Islam yang telah mendoakan dan mendukung selama ini, khususnya Imam besar Habib Rizieq Syihab beserta seluruh jajaran dari pada Front Pembela Islam. Psra pengacara-pengacara, para kuasa hukum serta seluruh ormas Islam, beserta seluruh alumni 212 beserta pengurusnya dan beserta umat Islam,” kata dia, Sabtu (16/5).

Setelah kebebasannya ini, ia mengatakan akan melanjutkan kegiatan dakwahnya kembali. “Alhamdulilah telah keluar dan insyaallah akan kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah,” pungkasnya. (ct2/rez)

Sumber: kumparan

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan