Berita

Hajatan Dilarang, Pengusaha WO dan Calon Pengantin Kena Imbas

×

Hajatan Dilarang, Pengusaha WO dan Calon Pengantin Kena Imbas

Sebarkan artikel ini
Hajatan Dilarang, Pengusaha WO dan Calon Pengantin Kena Imbas
LARANGAN: SE Larangan Kerumunan berimbas pada pengusaha WO dan calon pengantin. (Foto: Istimewa).

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Terbitnya surat larangan mengadakan kegiatan yang bersifat kerumunan yang dikeluarkan Bupati Cianjur, turut berdampak bagi pengusaha wedding organizer (WO) dan calon pengantin di Kabupaten Cianjur.

Beberapa pasangan yang akan melakukan pernikahaan pun terpaksa menunda acara resepsinya. Karena adanya surat edaran Bupati Cianjur dengan Nomor 003/3780/Kesra mengenai larangan untuk melaksanakan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan keramaian.

Beberapa poin penting tertuang dalam surat tersebut yang salah satunya acara resepsi pernihakan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan dan hanya boleh melaksanakan akad nikah yang dihadiri oleh pihak keluarga.

Salah seorang calon pengantin asal Cirebon, Sarkidi (26) mengaku akan melangsungkan resepsi di Cianjur menjadi ditunda dengan adanya surat edaran tersebut.

“Saya udah mengetahui, jadi bingung mau dilangsungkan nanti malah ada masalah. Kemungkinan kita akan tunda, tapi kita lihat dulu nanti kebijakan dari Pemkab Cianjur seperti apa,” ujarnya, Sabtu (12/6/2021).

Dirinya pun lebih memilih menghindari masalah daripada terjadi hal yang tidak diingingkan. Saat ini, ia bersama calon istrinya tengah melakukan pembahasan mengenai rencana kedua jika memang masih terdapat larangan.

“Kalau masih ada larangan, kita lebih baik menghormati kebijakan pemerintah, karena memaksakan juga malah menjadi bahaya,” paparnya.

Sementara itu, Pemilik WO Purity, Zia Urahman Abdillah mengatakan, pihaknya dengan rekanan WO lainnya akan mencoba berkoordinasi bersama dengan Pemkab Cianjur mengenai aturan yang dinilai mendadak tersebut.

Menurutnya, aturan yang dikeluarkan tersebut bukan tidak ia setujui, namun harus tetap memperhatikan juga nasib pengusaha WO yang mengandalkan acara pernikahan sebagai ladang usaha.

“Dalam waktu dekat, kami akan coba berkoordinasi dan berdiskusi dengan Pemkab Cianjur mengenai aturan yang mendadak ini. Karena dampaknya menebang industri dan para pengusaha di bidang pernikahan,” terangnya.

Mengenai kerugian yang diterima, dirinya memaparkan cukup terdampak dengan aturan tersebut.

Sebab, bukan hanya dari pihak vendor yang merugi, tapi ternyata klien yang akan melangsungkan pernikahan pun merasakan hal yang sama. Bahkan, kesejahteraan para karyawan pengusaha WO pun turut terancam.

“Hal yang jadi pertanyaan, kenapa tidak daerah yang terjadi klaster Covid-19 yang diberikan sanksi, ini malah melebar ke yang lain. Mungkin pada saat melangsungkan pernikahan mereka tidak memakai jasa WO atau tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sehingga dampaknya harus dirasakan semua pihak,” jelasnya.

Ia pun meminta jalan keluar terbaik dari Pemkab Cianjur, sehingga bisa mendapatkan hasil yang solusi, terutama bagi para pengusaha WO.

“Sehingga kami tetap bisa menghidupi karyawan dan ekonomi tetap berjalan,” tandasnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan