banner 325x300
Berita

Hak Politik Tidak Dicabut Mungkinkah IRM Maju di Pilkada 2024?

×

Hak Politik Tidak Dicabut Mungkinkah IRM Maju di Pilkada 2024?

Sebarkan artikel ini
Tunggu Perintah Orang Tua, Irvan Rivano Akan Nyalon Jadi Bupati Cianjur Lagi?
Tunggu Perintah Orang Tua, Irvan Rivano Akan Nyalon Jadi Bupati Cianjur Lagi?(Foto: doc Cianjur Update)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Irvan Rivano Muchtar (IRM) dinilai masih punya potensi mencalonkan diri menjadi bupati Cianjur yang akan datang. Sebab, hak politik IRM sendiri tidak dicabut setelah ia divonis bersalah atas kasus korupsi DAK Pendidikan pada 2019 lalu.

Tidak hanya itu, ayah IRM Cecep Muchtar Sholeh yang juga mantan Bupati Cianjur kini memimpin DPD Partai Nasdem Kabupaten Cianjur. Sehingga, muncul isu bahwa IRM akan kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Sahabat IRM, Herry Wirawan menyebut, ada sejumlah alasan yang membuat hak politik IRM tidak dicabut. Terlebih, terkait jasa-jasanya ketika menjadi bupati Cianjur periode 2016-2021.

“Betul hak politik mah nggak dicabut karena menurut hakim beliau memiliki jasa yang sangat besar dalam membangun Cianjur, dan usianya masih muda untuk mengabdi bagi bangsa,” kata dia kepada Cianjur Update, Kamis (8/9/2022).

Herry Wirawan merupakan salah seorang yang dekat dengan IRM. Ia diketahui pernah menjadi rekan satu partai di Partai Demokrat dan Partai Nasdem. Ditanya soal kemungkinan IRM maju di Pilkada 2024, dirinya menyebut IRM fokus pada hal lain.

“Tapi untuk saat ini, IRM lebih fokus terhadap keluarga. Berbakti dan membantu orang tua. Termasuk merintis beberapa usaha Coffee Shop di Bandung,” sebut dia.

Dirinya pun menyebut, IRM tidak lagi menjadi kader dari partai politik mana pun. “Jadi santri aktivis pesantren sekarang mah,” ungkap dia.

Ditanya soal kemungkinan IRM menjadi bupati Cianjur karena sang ayah Cecep Muchtar Soleh jadi Ketua DPD Nasdem Cianjur, Herry mengatakan, IRM menunggu perintah orang tuanya.

“Iya mau fokus membantu orang tua, termasuk menunggu bagaimana perintah orang tua akang mah,” tutup dia.

Baca Juga: Tolak Harga BBM Naik, Mahasiswa GMNI Demo di Kantor DPRD Cianjur

Irvan Rivano Muchtar Bebas Bersyarat Dengan Wajib Lapor

Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Selasa (6/9/2022). Ia bebas bersamaan dengan Eks Bupati Subang Ojang Sohandi dan Eks Bupati Indramayu Supendi.

Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar, menjelaskan, terdapat sejumlah mantan pejabat yang bebas bersyarat. Mulai dari mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, mantan gubernur Jambi Zumi Zola, serta mantan menteri agama Suryadharma Ali.

Tidak hanya itu, terdapat pula beberapa mantan bupati. Semisal mantan bupati Subang Ojang Sohandi, mantan bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar serta mantan bupati Indramayu Supendi.

Elly membeberkan, para narapidana yang bebas bersyarat itu masih harus melaksanakan wajib lapor sampai masa hukumannya berakhir.

“Mereka bebas bersyarat. (Dibebaskan) karena memenuhi hak mereka sesuai undang-undang,” ungkap Elly Yuzar pada, Selasa (6/9/2022).

Ditotalkan terdapat 19 narapidana yang bebas dari Lapas Sukamiskin termasuk Irvan Rivano. Akan tetapi Elly tidak menjelaskan secara rinci siapa saja nama-nama napi yang bebas itu.

“Tidak ingat betul. Tapi ada Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, Zumi Zola, mantan Bupati Subang, Cianjur, sama Indramayu,” ujar dia.

Selain itu, dirinya memastikan bahwa beberapa napi koruptor yang bebas tersebut akan tetap harus melaksanakan wajib lapor.

Ia menilai, para narapidana masih dalam status bebas bersyarat serta harus melaksanakan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.(afs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan