banner 325x300
Berita

Hari Pertama PPKM Darurat, 60 Kendaraan Terjaring Pemeriksaan di Haurwangi

×

Hari Pertama PPKM Darurat, 60 Kendaraan Terjaring Pemeriksaan di Haurwangi

Sebarkan artikel ini
Breaking News: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021
Suasana penyekatan di perbatasan Cianjur - Bandung dalam rangka PPKM Darurat

CIANJURUPDATE.COM, Haurwangi – Penerapan hari pertama PPKM Darurat, sebanyak 60 kendaraan berhasil terjaring petugas gabungan di Jalan Raya Haurwangi, perbatasan Cianjur-Bandung, Sabtu (3/7/2021).

“Kegiatan hari ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sekaligus penerapan PPKM Darurat,” ujar Kapolsek Bojongpicung, Iptu Eriyanto SH kepada Cianjur Update, Sabtu (3/7/2021).

Kegiatan penyekatan PPKM Darurat tersebut sudah dimulai sejak pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib.

“Hari ini kami memberikan sanksi teguran pada 10 orang warga. Sementara jumlah roda dua yang diperiksa ada 20 kendaraan dan roda empat ada 40. Total yang terjaring di hari pertama PPKM Darurat ada 60 kendaraan,” jelasnya.

TERJARING: Sebanyak 60 kendaraan di Haurwangi berhasil terjaring di hari pertama PPKM Darurat. (Foto: Riski Maulana/cianjurupdate.com)

Eriyanto mengungkapkan, sasaran penyekatan PPKM Darurat ini adalah masyarakat dan para pengguna jalan yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.

“Sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa sanski teguran, fisik, sosial, serta ada beberapa kendaraan yang kami putar balik,” terangnya.

Ia menuturkan, dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, turut melibatkan petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol-PP, Dishub, Dinkes, dan Retana.

“Semua kegiatan berjalan aman dan tertib. Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan 5M dengan ketat,” imbuhnya.

Pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat ini, lanjutnya, akan terus dilaksanakan secara rutin selama hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Cianjur dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Terlebih saat ini Cianjur berada di zona oranye.

“Harapan ke depannya dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini, semoga dapat menurunkan tingkat penularan Covid-19 dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk terus disiplin 5M,” pungkasnya.(ct9/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan