Nasional

Heboh! Pulau Pendek Perairan Buton Dijual di Situs Jual Beli Online

×

Heboh! Pulau Pendek Perairan Buton Dijual di Situs Jual Beli Online

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Buton – Sebuah pulau kecil bernama Pendek di wilayah perairan Pulau Buton, Sulawesi Tenggara heboh diperbincangkan di media sosial karena dijual di situs jual beli online. Pulau Pendek di Kabupaten Buton dijual di situs jual beli online dengan harga Rp 36.500 per meter per segi.

Saat ini pulau yang masuk wilayah Desa Boneatiro, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara hanya ditinggali oleh pasangan suami-istri lanjut usia. Keduanya mengaku sudah puluhan tahun tinggal di pulau tersebut.

Menaggapi isu viral tersebut Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, merespons terkait dugaan jual beli Pulau Pendek di Buton, Sulawesi Tenggara di situs daring. Kemendagri di bawah kepemimpinan Tito Karnavian telah mengirim tim untuk mengusut dugaan pulau di Buton dijual.

Ia pun menegaskan bahwa seluruh pulau yang berada di wilayah Indonesia dilarang untuk diperjualbelikan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Seluruh pulau enggak boleh [dijual],” kata Safrizal seperti dikutip dari CNNIndonesia pada Senin (31/8/2020).

Pihak Kementerian Dalam Negeri menyatakan sampai saat ini masih melakukan pengecekan di lapangan terkait proses jual beli pulau tersebut. Ia menyatakan sudah berkoordinasi dengan aparat berwenang setempat untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.

Bukan Pertama Kalinya

Rentetan jual beli pulau tak hanya kali ini saja terjadi di Indonesia. Pada Juni 2020 lalu, warga digegerkan dengan kabar jual beli Pulau Malamber di Mamuju Sulawesi Barat. Pulau itu dipatok harga untuk dijual warga seharga Rp2 miliar.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan hasil investigasi mengungkapkan Pulau Malamber masih berstatus tanah dan belum memiliki sertifikat kepemilikan.

Ketiadaan sertifikat kepemilikan tersebut lantas membuat Pulau Malamber dianggap sebagai milik negara, dalam hal ini Pemprov Sulbar atau Pemerintah Kabupaten Mamuju.(ct4/rez)

Tinggalkan Balasan