banner 325x300
Trending

Heboh! Pulau Tambelan di Kepri Dijual dengan Harga Rp1,4 Triliun

×

Heboh! Pulau Tambelan di Kepri Dijual dengan Harga Rp1,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Heboh! Pulau Tambelan di Kepri Dijual dengan Harga Rp1,4 Triliun
DIJUAL: Pulau Tambelan di Kepri dijual di Instagram dengan harga Rp1,4 triliun. (Foto: halamankepri.com)

CIANJURUPDATE.COM, Kepri – Nama Pulau Tambelan mendadak viral usai diisukan akan dijual di sebuah akun Instagram dengan harga Rp1,4 triliun.

Pulau Tambelan sendiri terletak di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Secara geografis, Tambelan berbatasan dengan perairan Kecamatan Midai di sebelah utara dan Selat Karimata di sebelah selatan.

Sementara di sebelah barat, berbatasan dengan Laut Cina Selatan dan bagian timur berbatasan dengan perairan Natuna, Kalimantan Barat.

Karena berdekatan dengan Natuna, masyarakat sering menganggap Tambelan bagian dari kabupaten itu.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta aparat penegak hukum menelusuri isu tersebut.

“Perlu ditelusuri oleh aparat hukum maupun camat di Kecamatan Tambelan, agar berita seperti ini tidak memicu kehebohan di tengah-tengah masyarakat,” kata Ansar mengutip Antara, Jumat (27/8/2021).

Gubernur mengaku, pihaknya belum mengetahui persis pihak mana yang nekat menjual Pulau Tambelan secara online.

Ansar menegaskan, bahwa pulau terluar tersebut tidak akan bisa dilelang oleh siapa pun, karena dimiliki banyak pihak.

Apalagi di sana banyak terdapat aset pemerintah seperti bandara, kemudian fasilitas pendidikan hingga kesehatan.

“Saya pikir mungkin hanya orang iseng, tapi tetap perlu ditelusuri secara cermat guna mendapatkan sumber informasi itu dari mana,” ungkap Ansar.

Lebih lanjut, Ansar menyampaikan Pulau Tambelan hanya dibolehkan untuk pemanfaatan investasi melalui mekanisme penanaman modal dalam negeri (PDN) dan penanaman modal asing (PMA).

“Kalau untuk investasi boleh, asal sesuai kaidah hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Ansar.

Akun Instagram Menghilang

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengungkapkan, bahwa kabar Pulau Tambelan dilelang memang menghebohkan masyarakat, setelah diberitakan oleh salah satu media nasional, Rabu (25/8/2021).

Pihaknya sempat mencoba menelusuri akun instagram yang melelang pulau berpenduduk sekitar 4.000 jiwa itu, namun tidak berhasil ditemukan.

“Masyarakat Tambelan tidak perlu panik, karena sampai hari ini belum ada yang membuat pengaduan soal Pulau Tambelan dilelang via instagram,” ujar Sekda.

Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim pun meminta polisi menyelidiki dan menindaklanjuti hal ini.

“Menurut saya itu ilegal, dan ini kejadian sudah berulang kali. Mungkin, kenapa terus berulang karena pihak yang entah iseng atau serius menjual pulau-pulau Indonesia secara online itu belum pernah ada yang berhasil ditangkap lalu dijatuhi hukuman,” ujar Luqman.

Ia mengatakan, penting untuk diberi efek jera para pelaku penjualan pulau secara online.

“Perbuatan lelang tersebut mengusik nasionalisme rakyat. Bahkan, bisa memunculkan ketidakpercayaan rakyat terhadap penegak hukum,” tandasnya.(sis)

Sumber: Suara.com

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan