banner 325x300
Berita

Heboh WNA Punya KTP, Begini Pernyataan Imigrasi Cianjur

×

Heboh WNA Punya KTP, Begini Pernyataan Imigrasi Cianjur

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa




CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Viral di media sosial warga negara asing (WNA) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Cianjur. Tak sedikit yang menduga persyaratan yang ditempuh tak sesuai dan KTP dikeluarkan secara tak resmi.

Namun hal tersebut dibantah oleh Imigrasi Cianjur. Kepala UKK Imigrasi Cianjur, Faried Apriandy, mengatakan, bahwa WNA yang memiliki KTP Cianjur telah melalui persyaratan yang sah, karena telah memiliki kartu izin tinggal tetap (Kitap)

Dia mengaku mendapat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur bahwa WNA yang telah membuat KTP memiliki Kitap resmi melalui Imigrasi Sukabumi, karena Imigrasi Cianjur baru dibentuk satu bulan.

“Saya telah mendapat keterangan, menurut Disdukcapil ada aturannya yang sudah memegang kartu izin tinggal tetap bisa membuat KTP,” paparnya.

Saat ditanya berapa jumlah tenaga asing yang memiliki KTP, pihaknya mengaku kalau untuk di UKK belum ada. Hingga saat ini, warga asing yang mengajukan izin ke UKK Imigrasi Cianjur baru empat orang.

Mereka berasal dari Saudi Arabja dua orang, Amerika Serikat, dan Italia. “Empat orang asing tersebut mengajukan izin terbatas baru satu orang, perpanjangan izin tinggal terbatas satu orang, dan visa on travel dua orang,” tutupnya. (Rez)



banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan