Berita

Herman Suherman Cuti, Sosok Ini Ditunjuk jadi Penjabat Bupati Cianjur

×

Herman Suherman Cuti, Sosok Ini Ditunjuk jadi Penjabat Bupati Cianjur

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Asda bidang Administrasi Setda Jabar, Dudi Sudrajat Abdulrahim, resmi menjadi Penjabat Bupati Cianjur selama Herman Suherman cuti kampanye Pilkada 2020. Dudi Sudrajat resmi bertugas sebagai Pjs Bupati Cianjur mulai 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020 mendatang seiring dengan masa kampanye Pilkada 2020.

Ia dilantik bersama beberapa Pjs Bupati/Walikota lain yang dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/09/2020). Pengukuhan itu disiarkan secara virtual melalui YouTube Humas Jabar

Adapun pejabat yang dikukuhkan gubernur sebagai Penjabat Bupati / Walikota ialah
Gani Muhamad (Kepala Biro Hukum Sekertariat Jendral Kemendagri) sebagai Pjs Bupati Sukabumi
Yerry Yanuar (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar) sebagai Pjs Bupati Karawang
Dani Ramdan (Kalakhar BPBD Jabar) sebagai Pjs Bupati Pangandaran.
Asda bidang Administrasi Setda Jabar Dudi Sudrajat Abdulrahim sebagai Pjs Bupati Cianjur
Bambang Tirtoyuliono (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar) sebagai Pjs Bupati Indramayu,
Dedi Supandi (Kepala Dinas Pendidikan Jabar ) sebagai Pjs Walikota Depok
Hening Widiatmoko (Kepala Badan Pendapatan Daerah/Bapenda Jabar) sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya.

Semua Pjs itu termasuk Dudi Sudrajat berasal dari enam pejabat esselon II Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan satu pejabat Kementerian Dalam Negeri. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta para Pjs yang telah dilantik untuk langsung melakukan safari silaturahmi kepada Forkopimda di wilayah masing-masing.

“Ke tokoh pemuda dan semua pemangku kepentingan di wilayah masing-masing,” katanya.

Pria yang kerap disapa Kang Emil ini pun meminta para Pjs segera berkoordinasi dengan KPU setempat demi menguatkan penerapan protokol kesehatan selama kampanye. Ia meningatkan untuk menjaga netralitas ASN.

“Jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya sederhana hingga sangat besar. Dari mulai yang kecil contoh nglike postingan medsos itu tidak boleh apalagi sampai secara fisik,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman akan cuti kampanye Pilkada 2020. Hal ini diungkapkannya usai pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil bupati Cianjur 2020 di Hotel Yasmin, Cipanas, Kamis (24/09/2020).

“Sekarang Paslon kemarin bupati. Tapi saat ini, tanggal 26 September 2020 cuti sampai 5 Desember saya akan cuti dan dalam kampanye akan memenuhi protokol kesehatan.” ujar dia.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan