banner 325x300
Nasional

Honor Hasil Pemakaman Pasien Covid-19 Tuai Polemik, Bupati Jember Kembalikan ke Kas Daerah

×

Honor Hasil Pemakaman Pasien Covid-19 Tuai Polemik, Bupati Jember Kembalikan ke Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
Honor Hasil Pemakaman Pasien Covid-19 Tuai Polemik, Bupati Jember Kembalikan ke Kas Daerah
HONOR: Tuai polemik, Bupati Jember dan para pejabatnya kembalikan honor pemakaman pasien Covid-19. (Foto: nusadaily.com)

CIANJURUPDATE.COM, Jember – Honor hasil pemakaman pasien Covid-19 yang diterima Bupati Jember dan para pejabatnya terus menuai polemik dari berbagai pihak.

Akhirnya, total uang sebesar Rp282 juta yang berasal dari pasien Covid-19 yang meninggal itu pun dikembalikan ke kas daerah.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, M Djamil mengatakan, 
pengembalian honor dilakukan agar uang itu bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih baik.

“Agar bisa dimanfaatkan pada hal yang lebih baik,” ujarnya, Jumat (27/8/2021).

Djamil menyebut, sebenarnya mereka ingin menyumbangkan honor itu setelah diterima.

Namun, karena terjadi polemik, diputuskan honor itu dikembalikan ke kas daerah.

“Kemarin rencana begitu kami terima akan kami salurkan (disumbangkan). Kami perlu berpikir lebih produktif ke depan, kami kembalikan semuanya ke kasda,” terangnya.

Djamil menjelaskan, tim pemakaman Covid-19 bekerja secara sistemik dari berbagai unsur.

Dia menilai, lonjakan kasus Covid-19 membuat tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus bekerja secara ekstra. Banyak tantangan yang dihadapi, hingga harus pulang pada pagi hari.

Para petugas, lanjutnya, harus bekerja professional dan bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, mereka perlu diberikan dukungan dalam bentuk kompensasi terhadap tugas yang dilakukan,” jelas dia.

Bila ada masalah di lapangan, maka konsultasi dilakukan dengan penanggung jawab.

Pihaknya juga sering berkomunikasi dengan bupati jika ada persoalan dalam kematian warga akibat Covid-19.

“Banyak sekali masalah di lapangan,” terang dia.

Untuk itu, dia menilai wajar ketika para petugas pemakaman mendapatkan honor. Apalagi, sudah ada regulasi, yakni berupa SK dari bupati Jember

“Tentu wajar mendapatkan honor,” imbuhnya.

Uang Honor Sudah Dikembalikan

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA juga menyebut, seluruh honor yang diterima pejabat daerah Jember telah dikembalikan.

“Sudah diberikan atensi oleh Kemendagri dan ini terus didalami. Beberapa tindakan yang telah diambil adalah pengembalian honor ke kas daerah dan pemberian honor dihentikan,” ujar Syafrizal saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan sejumlah pejabat, mulai dari bupati, sekda, plt kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), hingga kepala bidang kedaruratan dan logistik BPBD Jember menerima honor dari pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Jika ada satu warga yang meninggal dunia, para pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman tersebut mendapatkan Rp100.000.(sis)

Sumber: Kompas.Com

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan