banner 325x300
Berita

Hore! Budayawan Dapat Bantuan APB Rp1 Juta dari Pemerintah, Login apb.kemdikbud.go.id

×

Hore! Budayawan Dapat Bantuan APB Rp1 Juta dari Pemerintah, Login apb.kemdikbud.go.id

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Pemulihan ekonomi masyarakat terus jadi fokus pemerintah saat masa pandemi ini. Terbukti dari banyaknya program bantuan yang digulirkan mulai dari program bantuan yang dikhususkan untuk pengangguran, pendidik, pelaku UMKM, hingga buruh.

Tak ketinggalan, pekerja dan pelaku seni tanah air juga dipastikan akan menerima bantuan langsung dari pemerintah melalui program Apresiasi Pelaku Budaya (APB).

Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan telah menyalurkan bantuan Rp1 juta bagi para pelaku budaya atau seniman.

Dana bantuan tersebut akan disalurkan kepada para pekerja seni dan pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19. Berdasarkan data yang diperoleh, per 6 November 2020 lalu penyaluran program bantuan tersebut telah memasuki Termin II (gelombang 2).

Hal tersebut disampaikan dan dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid.
Hilmar menuturkan bahwa dari total 49.107 penerima bantuan Rp1 juta APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah bukti karya seninya sebagai syarat pencairan APB.

“Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya,” tutur Hilmar dalam keterangan persnya.

Para seniman yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dihimbau oleh Kemendikbud untuk segera melengkapi persyaratan dan data-data yang diperlukan agar bisa terdaftar.

“Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya,” kata Hilmar.

Adapun cara untuk mengecek penerima dana Rp1 juta APB yang namanya tercantum dalam SK adalah sebagai berikut :

1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Proses kelengkapan data dan karya serta verifikasi mulanya berlangsung hingga 15 November 2020. Namun, Kemendikbud telah memperpanjang hingga 25 November 2020.

Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verivikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah validasi dan proses akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur. Dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp 1 juta/orang.

Jika dalam proses penyaluran terdapat rekening yang tidak aktif, maka akan terjadi perbaikan retur. Kemudian calon penerima akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur untuk menerima bantuan APB.

Sementara untuk penerima dengan rekening baru dapat mencairkan dana ke bank setelah menerika surat pengantar dan pemberitahuan nomor rekening melalui e-mail penerima yang didaftarkan di apb.kemdikbud.go.id. Hingga 6 November 2020 tercatat sudah ada 10.107 pelaku budaya tahap I yang menerima bantuan APB.

Pelaku budaya juga dapat memantau perkembangan Informasi terbaru di Instagram @bina_budaya. Sementara itu jika kendala calon penerima dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 Wib.(sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan