PendidikanTips dan Tutorial

Inilah Formasi CPNS 2019 Pendaftaran Resmi Dibuka Hari Ini

×

Inilah Formasi CPNS 2019 Pendaftaran Resmi Dibuka Hari Ini

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM- Pendaftaran CPNS resmi dibuka hari ini, Senin 11 November 2019. Untuk anda yang berniat mengikuti seleksi CPNS, pastikan untuk meninjau formasi CPNS yang dibutuhkan pemerintah tahun ini. Kali ini kami akan memberikan informasi mengenai Formasi Pendaftaran CPNS untuk Kabupaten Cianjur.

Untuk Kabupaten Cianjur. Pemkab Cianjur, Jawa Barat (Jabar), tahun ini akan menyediakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 159 orang. Formasi ini sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat. Setelah sebelumnya mengusulkan 200 orang. Informasi ini dikabarkan oleh Kepala BKPPD Cianjur, Tohari Sastra.

“Namun kami masih menunggu arahan dari Pemrov Jabar, terkait penerimaan CPNS tahun 2019 sebanyak 159 orang yang akan dilakukan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur,” katanya Rabu (6/11/2019).

Kuota tersebut akan mengisi beberapa lembaga yang dibutuhkan  yaitu tenaga Kesehatan dan tenaga teknis.

Dengan kata lain, seleksi CPNS tahun ini tidak terbuka untuk guru, tenaga pertanian dan kesehatan di luar dokter yang merupakan bidang profesi tersebut sudah masuk dalam program P3K.

Perangkat daerah untuk formasi CPNS 2019

Adapun perangkat daerah yang akan mendapatkan alokasi formasi, sebagai berikut.

1 Kepala Dinas Kesehatan.
2 Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan.
3 Inspektur Daerah.
4 Kepala Dinas Perhubungan.

5 Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik.
6 Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Daerah.
7 Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah.
8  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.
9 Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik.
10 Kepala Dinas Pertanian Pekerbuanan Pangan Dan Holtikultura.
11 Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.
12 Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu.
13 Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi.
14 Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
15 Kepala Dinas Sosial.

16 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah.
17 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran.
18 Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
19 Kepala Dinas Kelautan Perikanan Dan Peternakan.
20 Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
21 Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan.
22 Kepala Dinas Koprasi Usaha Kecil Dan Menengah.
23 Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah.
24 Kepala Dinas Parawisata Kepemudaan Dan Olahraga.
25 Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan.
26 Kepala Dinas Kependudukan Dan Pecatatan Sipil. (ct2)

Tinggalkan Balasan